Camat Ciledug Tunggu Pembongkaran Tembok dan Kawat Duri Penghalang Akses Warga

Camat Ciledug Tunggu Pembongkaran Tembok dan Kawat Duri Penghalang Akses Warga
(Merdeka.com : Google)
Editor: Epenz Hot News —Selasa, 16 Maret 2021 11:59 WIB

Terasjabar.id - Pihak Kecamatan Ciledug sudah mengirimkan surat pembongkaran pagar yang menghalangi akses warga di Jalan Akasia, RT04 /03 Kelurahan Tajur, Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang. Mereka memerintahkan pemasang pagar untuk membongkar sendiri tembok dan kawat duri itu.

Camat Ciledug Syarifuddin menegaskan surat pembongkaran pagar itu dilayangkakan kepada pihak Asrul Burhan alias Ruli. "(Surat) sudah kemarin," kata dia, Se;asa (16/3).

Dengan telah dilayangkan surat pembongkaran itu, Syarifuddin berharap pihak yang membangun tembok melakukan pembongkaran mandiri. Jika tidak, Pemkot Tangerang yang akan melakukannya.

FOLLOW JUGA : 

"Hari ini batas akhir pembongkaran tembok. Kita tunggu, atau besok kita eksekusi," jelas dia.

Sementara itu, keluarga Hadiyanti, warga yang rumahnya terblokir pagar itu bersyukur atas upaya Pemkot Tangerang yang akan membongkar tembok itu.

"Alhamdulillah, terima kasih atas upaya pemerintah," kata ahli waris keluarga Almarhum Munir, Acep dikonfirmasi, Selasa (16/3).

Dia mengaku sampai saat ini tembok beton selebar 2 meter dengan panjang sekira 200 meter dan kawat berduri masih berdiri kokoh dan menghalangi akses mereka. "Belum, informasinya besok. Dan kami menunggu hasil dari Pemkot untuk melakukan pembongkaran," jelas dia.

Disadur dari Merdeka.com 

Kecamatan Ciledug Pembongkaran Akses Jalan Kota Tangerang


Loading...