Setelah Setahun Tutup Akibat Pandemi, Bioskop di Bogor Buka Kembali, Terapkan Prokes yang Sangat Ketat

Setelah Setahun Tutup Akibat Pandemi, Bioskop di Bogor Buka Kembali, Terapkan Prokes yang Sangat Ketat
Ilustrasi (Jejakpiknik.com : Google)
Editor: Epenz Hot News —Minggu, 14 Maret 2021 08:24 WIB

Terasjabar.id - Bioskop di Kabupaten Bogor kembali buka setelah satu tahun tutup seiring pemberlakuan kejadian luar biasa akibat pandemi Covid-19. Pada pembukaan perdana, kapasitas tempat duduk masih dibatasi, yakni maksimal 50 persen.

Selain itu, pengelola wajib menerapkan protokol kesehatan. Salah satunya, gedung bioskop Cinema XXI di Cibinong City Mal (CCM) yang mulai buka Sabtu (13/3).

"Benar (sudah dibuka), tetapi kita terapkan protokol kesehatan yang ketat," kata Marcom Asisstant manager Cibinong City Mal, Yunati Alinda.

Operasional bioskop dibuka kembali sesuai dengan surat keputusan Bupati Nomor 443/202/Kpts/Per-UU/2021. Namun jam operasional 10.00 sampai pukul 21.00 WIB dan memberlakukan protokol kesehatan yang ketat.

"Hal yang selalu kami koordinasikan dengan pihak manajemen Cinema XXI terkait protokol kesehatan, semoga disiplin dan menjadi kesadaran bersama baik bagi kami selaku manajemen maupun tenant," kata Alinda.

FOLLOW JUGA : 

Alinda menyambut baik langkah Pemerintah Kabupaten Bogor yang telah mengeluarkan kebijakan membuka operasional bioskop.

"Sudah banyak yang menanyakan kapan bioskop buka. Ya sekarang akhirnya bisa terjawab. Kami menyambut gembira kabar salah satu tenant kami buka," ucap dia.

Gedung bioskop Cinema XXI yang terletak di lantai 2 CCM memiliki 8 studio. Dari jumlah tersebut terdiri dari 1.399 kursi.

Seperti diketahui keberadaan bioskop ditutup sejak Maret 2020 seiring pemberlakuan KLB (kejadian luar biasa) akibat pandemi Covid-19.

Saat itu sejumlah tempat hiburan termasuk bioskop yang selama ini ada di pusat keramaian di Kabupaten Bogor tidak beroperasi. Meski keberadaan mal sudah buka, namun bioskop belum diizinkan beroperasi.

Sesuai dengan surat edaran (SE) Bupati Bogor tentang Pemberlakukan Pembatasan Kegian Masyarakat (PPKM) berbasis Mikro, gedung bioskop diperbolehkan beroperasi kembali setelah ditutup selama pandemi Covid-19.

"Bioskop diperbolehkan beroperasi tetapi jumlah pengunjung paling banyak 50 persen dan menerapkan protokol kesehatan ketat,” ujar Ade Yasin.


Sumber : Liputan6.com

Disadur dari Merdeka.com 

Bioskop Kabupaten Bogor Pandemi Covid-19 Prokes


Loading...