Bupati OKU Meninggal Dunia, Kadis LHP Sumsel Jadi Plh

Bupati OKU Meninggal Dunia, Kadis LHP Sumsel Jadi Plh
(Istimewa Via Merdeka.com)
Editor: Epenz Hot News —Selasa, 9 Maret 2021 10:48 WIB

Terasjabar.id - Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru menunjuk Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan (LHP) Sumsel Edward Chandra sebagai pelaksana harian (Plh) Bupati Ogan Komering Ulu (OKU) setelah Bupati Kuryana Azis meninggal dunia. Edward dianggap memiliki pengalaman di bidang pemerintahan.

Edward mengaku sudah menerima Surat Keputusan (SK) Plh Bupati OKU sejak tadi malam. Dia diminta mengisi kekosongan kepemimpinan dan menjalankan roda pemerintahan sebelum ditunjuk pelaksana tugas, penjabat atau bupati definitif yang baru.
"SK Plh Bupati OKU sudah saya terima dari Pak Gubernur. Hari ini saya langsung bekerja, konsolidasi dengan Pemkab OKU," ungkap Edward, Selasa (9/3).

Status Plh itu berlaku selama tiga bulan. Penetapan Plh bertujuan memastikan roda pemerintahan tetap berjalan. ”Saya ditugaskan sebagai perpanjangan gubernur untuk mengisi tugas bupati, semua sektor harus tetap berjalan," ujarnya.

FOLLOW JUGA : 

Edward menyebut, penetapan dirinya sebagai Plh Bupati OKU sesuai dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan UU Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan kedua UU Pemda. Berdasarkan aturan itu, kekosongan kepala daerah di tingkat kabupaten dan kota harus diisi pejabat eselon dua berdasarkan persetujuan gubernur.

"Wewenang saya dibatasi, hanya menjalankan pemerintahan saja," kata dia.

Seperti diberitakan, Bupati OKU Kuryana Azis meninggal dunia setelah menjalani perawatan di rumah sakit karena terpapar Covid-19, Senin (8/3) pagi. Otomatis terjadi kekosongan kepala daerah, karena Wakil Bupati OKU Johan Anuar dinonaktifkan karena sedang berperkara di pengadilan terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi lahan kuburan.

Disadur dari Merdeka.com 

Gubernur Sumsel LHP Sumsel Plh Bupati OKU Pandemi Covid-19


Loading...