Haru Biru Saat Rekonstruksi Pembunuhan 4 Orang Sekeluarga di Rembang

Haru Biru Saat Rekonstruksi Pembunuhan 4 Orang Sekeluarga di Rembang
Ilustrasi Pembunuhan/Liputan6.com
Editor: Malda Teras Viral —Jumat, 5 Maret 2021 08:44 WIB

Terasjabar.id 

Polres Rembang menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan 4 orang sekeluarga pemilik padepokan seni Ongko Joyo Desa Turusgede Kecamatan Kota Rembang, Rembang, Jateng, Kamis (4/3) kemarin.

Rekonstruksi berlangsung lebih kurang 2 jam. Pihak keluarga korban pun turut menyaksikan jalannya rekonstruksi tersebut meski dari luar garis polisi. Isak tangis, histeris, hingga umpatan pun beberapa kali muncul.

"Titenana, kowe ora dihukum mati, keluargamu mati kabeh, Gusti ora sare. Utang nyawa, balik nyawa. (Ingat, jika kamu tidak dihukum mati, keluargamu yang akan mati semua, tuhan tidak tidur. Hutang nyawa, balik nyawa)," kata Danang, anak korban Ki Anom Subekti di lokasi kejadian saat melihat tersangka Sumani (44), Kamis (4/3/2021).

Danang, juga merupakan ayah dari korban Galuh Lintang Laras Kinanti (10). Ia mengungkapkan kekesalannya kepada Sumani yang tega membunuh anggota keluarganya secara sadis.

"Olehku ngopeni anak kawit cilik, mung trima mbok kepruk. Pitung turunan uripmu ra bakal mulya. (Aku merawat anakku sejak kecil, (mati) kamu aniaya. Tujuh turunan hidupmu tidak akan bahagia)," teriak Danang.

Dalam rekonstruksi tersebut, terdapat 53 adegan yang diperagakan oleh tersangka. Mulai dari kedatangannya bersama dengan para saksi saat bertamu, hingga ia meninggalkan lokasi kejadian.

"Untuk rekonstruksi ini ada 53 adegan rekonstruksi, yang mana tadi diawali dari kedatangan saksi-saksi sampai dengan pelaku aksi pembunuhan dan pelaku meninggalkan TKP," jelas Kapolres Rembang AKBP Kurniawan Tandi Rongre kepada wartawan usia rekonstruksi, Kamis (4/3/2021).

Berdasarkan hasil penyidikan dan rekonstruksi, dipastikan alat yang digunakan tersangka menghabisi nyawa keempat korban, memakai kayu gamelan.

"Untuk pukulan rekonstruksi untuk bapak itu ada 3 pukulan, anak 2 pukulan, ibu 4 pukulan, menggunakan benda tumpul kayu gamelan," jelasnya.

Di sisi lain, pihak kepolisian mengakui belum mampu mendapatkan barang bukti kayu gamelan tersebut. Sebab, barang bukti telah dibuang oleh tersangka dan belum ditemukan.

"Pembuangan barang bukti sampai saat ini barang bukti ini masih dalam pencarian, namun demikian bukti-bukti yang lain yaitu bukti sciencetifikasi itu tetap kita pegang sebagai ranah penyidikan, yang nanti menjadi bukti di pengadilan," paparnya.

"Kalaupun tidak ditemukan bendanya itu tidak masalah. karena bukti-bukti lain, pengakuan tersangka, barang-barang yang digunakan korban itu ada di rumah tersangka pada saat kita melakukan penggeledahan," imbuhnya.

Sebelumnya, pihak kepolisian resor Rembang menetapkan Sumani (44) warga Desa Pragu Rt 2 Rw 2 Kecamatan Sulang Rembang. Ia ditetapkan sebagai pelaku tunggal dalam insiden tersebut.

Pembunuhan ini menewaskan dalang Ki Anom Subekti (60), Tripurwati (50), Alfitri Saidantina (13), Galuh Lintang Laras Kinanti (10). Keempat korban, ditemukan dalam kondisi tewas di ruang kamar masing-masing di Padepokan Seni Ongko Joyo Desa Turusgede Kecamatan Kota Rembang, Kamis (4/2) lalu.

Atas perbuatannya tersangka dijerat Pasal 340 KUHP subsidair 338 KUHP dan atau 365 Ayat (3) KUHP atau Pasal 80 Ayat (3) Jo Pasal 76C Undang-Undang Republik Indonesia No 35 tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang Republik Indonesia No 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.(Detik.com)

Rembang Viral Pembunuhan Rekonstruksi Ongko Joyo Desa Turusgede


Loading...