Tiga Pejabat Publik Gagal Mengikuti Proses Vaksinasi, Tensi dan Gula Darah Tinggi
Terasjabar.id - Tiga pejabat publik gagal mengikuti proses vaksinasi bagi pejabat publik di Balai Kota Bandung , Jalan Wastu Kencana, Selasa (2/3/2021). Ketiganya kemudian dijadwalkan ulang untuk mendapat vaksinasi pada periode mendatang.
"Sampai pagi ini, sudah ada tiga orang yang gagal menjalani vaksinasi," kata Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian (P2P) Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bandung dr Rosye Arosdiani.
Menurut dia, dari tiga orang pejabat tersebut, satu orang gagal divaksin karena setelah dicek tensi darah di atas 200.
Karena, sesuai aturan, vaksinasi hanya bisa dilakukan kepada mereka dengan tensi di bawah 180/110. "Untuk tensi sampai diulang beberapa kali, tapi hasilnya tetap sama di atas 200," tegas dia.
FOLLOW JUGA :
Sebagaimana diketahui, vaksinasi di Balai Kota Bandung pada hari ini diikuti pejabat publik. Dijadwalkan ada 350 orang pejabat publik. Di antaranya para kepala dinas, anggota DPRD Kota Bandung, PNS eselon 2, tokoh masyarakat, tokoh agama, rektor, dan lainnya.
Untuk anggota dewan, informasi yang dihimpun, total anggota DPRD Kota Bandung tercatat ada 50 orang. Sebanyak 5 orang diperkirakan tidak bisa mengikuti proses vaksinasi, karena belum sampai tiga bulan terpapar COVID-19. Sementara beberapa anggota dewan sebagai penyintas yang lebih dari tiga bulan terpapar, ikut divaksin.
Disadur dari Sindonews.com
Program Vaksinasi Pandemi Covid-19 Kota Bandung Dinkes Kota BAndung Pejabat