Belasan Karangan Bunga Dukungan untuk GAR Terpajang di Gedung MWA ITB

Belasan Karangan Bunga Dukungan untuk GAR Terpajang di Gedung MWA ITB
Detik News
Editor: Malda Hot News —Selasa, 23 Februari 2021 13:15 WIB

Terasjabar.id - 

Beberapa pekan ke belakang, komunitas alumni Institut Teknologi Bandung (ITB) yang menyebut dirinya Gerakan Anti Radikalisme menjadi sorotan para aktivis dan tokoh tanah air.

Bukan tanpa sebab, sebagian besar menanggapi persoalan laporan GAR ITB kepada KASN terkait dugaan pelanggaran disiplin, kode etik, dan kode perilaku salah satu tokoh Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Prof Din Syamsuddin.

Atas kejadian tersebut, para alumni universitas di Jawa Barat yang terhimpun dari berbagai komunitas memberikan dukungan kepada GAR ITB melalui karangan bunga.

Pantauan detikcom di lapangan, karangan bunga tersebut dipajang tepat di depan gedung Majelis Wali Amanat (MWA) ITB, Jalan Dipati Ukur, Kota Bandung. Berdasarkan informasi, pengiriman bunga sudah ada sejak Kamis lalu (18/2) dan akan dipajang selama tiga hari ke depan.

Terlihat pula beberapa pengirim diantaranya dari Gerakan Kebangsaan Bandung, Keluarga Alumni IPB (KamIPB), Tim Bersih-bersih Kampus Universitas Indonesia, Alumni Institut Teknologi Indonesia, dan Alumni Unpad 4 NKRI. Tulisan yang tercantum dalam karangan bunga salah satunya 'Kami Mendukung GAR ITB Jaga NKRI & Pancasila,' beberapa lainnya pun dengan berhubungan dengan kampus ITB.

Salah satu perwakilan pendukung GAR dari Universitas Indonesia, sekaligus Dosen Ilmu Politik FISIP UI Reni Suwarno mengatakan, dukungan dari berbagai komunitas civitas akademika kepada GAR yang notabene sebagai alumni ITB tersebut mencerminkan situasi kampus yang kurang nyaman.

"GAR ITB menjadi pelopor untuk gerakan yang bertujuan ingin mengembalikan marwah akademik di kampus. Salah satunya dengan mengingatkan bahwa ASN terikat oleh UU dan berbagai peraturan yang berlaku," ucap Reni saat dihubungi detikcom, Selasa (23/2/2021).

Menurutnya, sikap yang dilakukan GAR terbilang wajar karena sebelum diangkat sebagai pegawai kepemerintahan (ASN/PNS) yang bersangkutan akan menandatangani surat perjanjian dan disumpah. "Bila ternyata ditemukan bukti indikasi ada ASN yang melanggar UU maka wajar sebagai warga negara yg bertanggung jawab kita menyampaikan bukti tersebut kepada pihak yg berwenang untuk diproses sesuai dengan perundangan yg berlaku," ucapnya.

Reni bersama dengan komunitas alumni universitas lain memberikan dukungan kepada GAR. "Dukungan yang diberikan sangat banyak, bentuknya beragam, diantaranya dalam bentuk statement dukungan dan papan bunga. Online diskusi dan webinar untuk menjelaskan gerakan yang ingin mengembalikan marwah akademis di kampus-kampus Indonesia," sambungnya.

Dia juga turut menanggapi kasus yang akhir-akhir ini menjadi sorotan yaitu pelaporan Din Syamsuddin kepada KASN atas dugaan pelanggaran disiplin ASN. Reni mengatakan, secara ideal bila ditemukan pelanggaran Undang-undang, yang bersangkutan dapat mengikuti semua proses dan prosedur.

"Menerima sanksi sesuai hukum yang berlaku. Bila ini yang dilakukan, saya rasa, (Din Syamsuddin) bisa menjadi pahlawan ASN karena telah memberikan suri tauladan yang baik untuk semua ASN di negeri ini, termasuk saya," pungkasnya.


(mud/mud/Detik.com)

ITB Viral Komunitas Bandung GAR


Loading...