Ironi Kompol Yuni, dari Kasat Narkoba sampai Terjerumus Sabu

Ironi Kompol Yuni, dari Kasat Narkoba sampai Terjerumus Sabu
CNN Indonesia
Editor: Malda Hot News —Jumat, 19 Februari 2021 11:11 WIB

Terasjabar.id -- 

Mantan Kapolsek Astanaanyar, Kompol Yuni Purwanti Kusuma Dewi tengah menjalani proses hukum di bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Jawa Barat lantaran ketahuan menggunakan narkoba jenis sabu.

Yuni bersama 11 anak buahnya ditangkap oleh koleganya sesama aparat polisi. Berdasarkan hasil tes urine, Kompol Yuni dinyatakan positif mengkonsumsi narkotika jenis sabu.

Dia pun langsung dicopot dari jabatannya dan dimutasi menjadi perwira menengah (Pamen) Polda Jabar untuk penyidikan kasus dugaan penyalahgunaan narkoba tersebut. Pencopotan Kompol Yuni tertuang dalam surat telegram Kapolda Jabar dengan nomor ST/267/II/KEP/2021 tertanggal 17 Februari 2021.

Yuni sendiri sebenarnya merupakan sosok perwira kepolisian yang cukup berprestasi di bidang reserse, khususnya terkait narkotika. Dia sudah malang melintang berkiprah di lingkungan dinas Polda Jabar.

Dia sempat menjabat sebagai Kepala Satuan Narkoba Polres Bogor saat masih berpangkat Ajun Komisaris Polisi (AKP). Kala itu, Yuni sempat masuk dalam tayangan program televisi 86 ketika memimpin operasi penggerebekan rumah bandar narkoba pada 28 Januari 2016 di Cileungsi, Bogor, Jawa Barat.

Dari tayangan itu, sosok Yuni muncul sebagai seorang polisi wanita (Polwan) yang memimpin sejumlah penyidik narkoba lainnya meringkus tersangka dan mendapati puluhan pil ekstasi.


Dalam sesi wawancaranya pun, Yuni sempat membeberkan profiling dan pandangannya terhadap para pelaku pengedar, maupun pengguna narkoba yang acapkali mencari lokasi aman sehingga tak terendus polisi.

"Rata-rata setiap orang yang penyalahguna narkoba ada dia pengedar narkoba, dia akan mencari tempat yang sangat-sangat safety yang tidak akan berpikir kami dari pihak kepolisian untuk nyampe ke tempat di situ," kata Yuni dalam tayangan yang disiarkan di YouTube pada 9 Februari 2016 lalu.

Polisi dan Narkoba

Hard drugs on dark table. Drug syringe and cooked heroinIlustrasi. Kabagpenum Mabes Polri Ramadhan mengatakan, bukan berarti dengan adanya kasus ini, setiap polisi yang bertugas di direktorat narkoba tak bisa dipukul rata bakal langsung terjerumus ke kasus penyalahgunaan narkoba. (Foto: iStockphoto/Natalia Shabasheva)

Kemudian, Yuni juga sempat bekerja di Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Barat. Berdasarkan penelusuran, dia sudah tiga kali menjabat sebagai Kapolsek di wilayah Bandung, yakni Polsek Bojongloa Kidul, Polsek Sukasari, dan Astanaanyar.

Polsek Astanaanyar merupakan salah satu Polsek bergengsi di wilayah kerja Polrestabes Bandung, sebab posisinya yang berada di pusat kota. Tak sedikit perwira pertama polisi yang berlomba-lomba untuk bisa menduduki jabatan tersebut.

Mabes Polri pun bersuara terkait karier Yuni yang sudah sering berkiprah di dunia narkotika selama bertugas sebagai polisi. Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Polri, Kombes Ahmad Ramadhan mengatakan tugas di bidang narkoba tidak selalu identik atau dipastikan rentan terjerat narkoba

Ramadhan mengatakan, tudingan bahwa polisi di bidang narkoba pasti akan terjerembab ke kasus penyalahgunaan juga tidak bisa dipukul rata ke seluruh anggota Korps Bhayangkara.

"Itu tidak bisa digeneralisir. Setiap anggota yang bertugas di narkoba rentan, itu tidak bisa. Nanti seperti apa kita lihat," kata Ramadhan kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (18/2).

Menurut Ramadhan, penangkapan Yuni oleh Propam merupakan bentuk pengawasan berjenjang di internal kepolisian. Sehingga, dia mewanti-wanti agar tak ada polisi lain yang terjerumus dalam kasus serupa

Harta Kompol Yuni

Yuni tercatat memiliki harta sebesar Rp450 juta berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang disampaikan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 19 Maret 2020.

Hanya saja, dari keseluruhan harta itu dia juga melaporkan bahwa dirinya memiliki utang Rp340 juta. Sehingga, jika diakumulasikan maka total harga yang dimilikinya sebesar Rp110 juta.

Dalam laporan tersebut, selain riwayat utang, Kompol Yuni mencantumkan kepemilikan Tanah dan Bangunan seluas 100 meter persegi di Kota Bandung dengan nilai estimasi mencapai Rp350 juta. Selain itu, ia juga melaporkan alat transportasi berupa mobil Toyota Avanza Tahun 2009 dengan nilai Rp100 juta.

Laporan itu dibuat terakhir saat dirinya masih menjabat Kapolsek Sukasari. Hanya saja, dalam dokumen terbuka itu tak ada laporan mengenai harta bergerak lainnya, surat berharga maupun Kas dan Setara Kas.

(mjo/nma/CNN)

Astana Anyar Viral Kompol yuni Profesi


Loading...