Usai Terinfeksi Covid-19, Napi Dirujuk ke RS Usai 10 Hari Isolasi di Lapas Sukamiskin

Usai Terinfeksi Covid-19, Napi Dirujuk ke RS Usai 10 Hari Isolasi di Lapas Sukamiskin
(Kompas Regional : Google)
Editor: Epenz Hot News —Kamis, 18 Februari 2021 10:52 WIB

Terasjabar.id - Mantan sekda Kota Bandung, Edi Siswadi dan mantan wali kota Bandung, Dada Rosada dirujuk ke Rumah Sakit Khusus Ibu dan Anak (RSKIA) karena terinfeksi Covid-19 di Lapas Sukamiskin. Kedua terpidana kasus korupsi tersebut masuk ke RSKIA Bandung setelah 10 hari menjalani isolasi mandiri di lapas.

Direktur RSKIA Kopo, Kota Bandung, Taat Tagore, mengatakan, Edi Siswadi masuk ke RSKIA pada Jumat (12/2) lalu. Sedangkan Dada Rosada masuk pada Rabu (17/2) malam. "Dia (Edi Siswadi) menjalani isolasi di lapas terus dirujuk, masuk tanggal 12 Februari," kata Taat saat dikonfirmasi, Kamis (18/2). 

FOLLOW JUGA : 


Saat datang ke rumah sakit, ia menuturkan, Edi mengalami gejala sesak dan tidak nafsu makan. Sementara Dada Rosada masuk Rabu (17/2) malam. "Pak Dada tadi malam masuk, keluhan diare dan mencret terus," katanya.

Taat mengatakan, keduanya saat ini tengah dirawat dan tanpa menggunakan alat bantu ventilator. Kepala Lapas Sukamiskin, Asep Sutandar, belum merespons saat dikonfirmasi terkait hal ini melalui pesan singkat. 

Disadur dari Republika.co.id

Pandemi Covid-19 Lapas Sukamiskin RSKIA Bandung Isolasi Mandiri


Loading...