Pelapor Aisha Weddings Diperiksa Polda Metro Jaya, Membawa Beberapa Alat Bukti

Pelapor Aisha Weddings Diperiksa Polda Metro Jaya, Membawa Beberapa Alat Bukti
(SINDOnews/Helmi Syarif : Google)
Editor: Epenz Hot News —Rabu, 17 Februari 2021 12:14 WIB

Terasjabar.id - Pelapor Aisha Weddings diperiksa oleh Ditreskrimum Polda Metro Jaya pada Rabu (17/2/2021) Dalam pemriksaan pertama ini pelapor membawa bebarapa alat bukti dan juga printout percakapan dengan pihak Aisha weddings.

Advokat dan penggiat Sahabat Milenial Indonesia (SAMINDO)-SETARA Institute, Disna Riantina mengatakan, dia datang Bersama dua orang saksi untuk menguatkan laporannya terhadap Aisha Wedding. Saksi tersebut yang melihat langusng selebaran maupun iklan yang dibuat oleh Wedding Organizer tersebut.

“Saksinya ada dari beberapa elemen, ada perkumpulan yang diwakili salah satu pihak,” katanya di Polda Metro Jaya. 

FOLLOW JUGA :



Dia menegaskan, apa yang dilakuka olehnya adalah terkait mengkampanyekan untuk perangi pernikahan dini dan juga perdagangan anak. “Ketika ini dianggap suatu kebenaranartinya ada wadah yang dilegalkan oleh pemerintah, ketika ini tidak ditindak kan artinya dilegalkan ya. tidak ada unsur kesalahan di dalamnya,” ujarnya.

Artinya, bila tidak ada tindakan maka bisa saja dilakukan oleh siapapun dan dianggap legal.Sekedar informasi, Polda Metro Jaya menerima laporan polisi dari seorang wanita bernama Disna Riantina. Dia melaporkan Aisha Wedding karena menawarkan jasa menikah diusia 12 tahun dan poligami.

Sebelumnya, Komisi Perlindungan Anak Indomesia (KPAI) lebih dulu melaporkan situs tersebut namun laporannya dilaporkan ke Bareskrim Polri. Mabes Polri sendiri menegaskan pihaknya akan mengusut kasus tersebut.

Disadur dari Sindonews.com 

Aisha weddings Ditreskrimum Polda Metro Jaya Pelapor Pandemi Covid-19


Loading...