Begini Nasib Guru yang Dipecat Setelah Unggah Penghasilan di Media Sosial, Kepala Sekolah Minta Maaf

Begini Nasib Guru yang Dipecat Setelah Unggah Penghasilan di Media Sosial, Kepala Sekolah Minta Maaf
Tribunjabar.id
Editor: Malda Hot News —Rabu, 17 Februari 2021 11:29 WIB

Terasjabar.id - Hervina (34) diperbolehkan mengajar lagi di Sekolah Dasar Negeri (SDN) 169 Sadar, Kecamatan Tellulimpoe, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan.

Sebelumnya, Herviba dipecat kepala sekolah akibat mengunggah perincian gaji senilai Rp 700 ribu selama empat bulan ke media sosial.

Kepala SDN 169 Sadar, Hamsinah, mengatakan, akan kembali menerima Hervina mengajar di sekolahnya saat diundang dalam rapat dengar pendapat di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Bone, Selasa (16/2/2021). 

Hamsinah juga meminta maaf atas pemecatan yang telah dilakukannya. 

Hervina pun bersyukur bisa kembali mengajar di sekolah tempatnya mengabdi selama 16 tahun terakhir. 

"Alhamdulillah saya ucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah membantu menyelesaikan kesalahpahaman ini dan Ibu Kepala Sekolah yang selama ini saya anggap sebagai orang tua telah meminta maaf," kata Hervina saat dihubungi, Rabu (17/2/2021).

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bone, Andi Syamsiar Halid, yang turut hadir dalam RDP tersebut menegaskan, Hervina akan kembali mengajar di SD Negeri 169 Sadar.

Dinas Pendidikan Bone juga akan memperbarui surat keputusan (SK) pengangkatan honorer Hervina yang telah berakhir pada 2020.

"SK pengangkatan honorer akan kami perbarui karena SK yang dipegang oleh Hervina sebenarnya berakhir di tahun 2020," kata Andi Syamsiar Halid melalui sambungan telepon.

Kabar tentang Hervina, warga Dusun Lakariki, Desa Sadar, Kecamatan Tellulimpoe, ini menjadi viral seusai dipecat lantaran mengunggah perincian gaji di media sosial.

Pemecatan itu dilakukan suami dari kepala sekolah tempatnya mengajar dan dilakukan melalui pesan singkat. (Tribunjabar.id)



Viral Bone DPR Telluimpoe Sulawesi Selatan


Loading...