GAR ITB Didesak Minta Maaf ke Din Syamsudin dan Jokowi

GAR ITB Didesak Minta Maaf ke Din Syamsudin dan Jokowi
(Republika : Google)
Editor: Epenz Hot News —Senin, 15 Februari 2021 12:43 WIB

Terasjabar.id - Gerakan Anti Radikalisme (GAR) Alumni Institut Teknologi Bandung (ITB) melaporkan Din Syamsudin kepada Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). Dalam laporan itu pelapor menuding Din melakukan pelanggaran kode etik dan perilaku dengan tuduhan radikalisme.

Pelaporan tersebut ternyata mendapatkan penolakan dari masyarakat. Setidaknya sudah ada 13.989 orang yang menandatangani petisi 'Pak Din Syamsuddin Tidak Radikal'. Petisi yang digalang melalui change.org tersebut diinisiasi David K Alka.

"Saya harap GAR ITB minta maaf ke Pak Din dan juga Presiden Jokowi yang namanya terseret-seret sehingga menimbulkan ketidaknyamanan," kata David dalam keterangan tertulisnya, Senin (15/2)

FOLLOW JUGA :

Dia mengingatkan, GAR ITB jangan merusak jalan Islam moderat yang sedang dibangun Presiden Jokowi. Mengingat, Din merupakan salah satu tokoh Islam moderat, seperti halnya Kiai Said Aqil, Prof Haedar Nashir dan Prof Azyumardi Azra.

"Tokoh-tokoh umat itu role model yang telah dan sedang berkiprah dalam keumatan dan kebangsaan, yang mendamaikan, menyatukan dan berkemajuan," tutupnya

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD menegaskan bahwa pemerintah tidak akan melakukan proses hukum terhadap mantan Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Din Syamsuddin.

"Pemerintah tetap menganggap Pak Din Syamsuddin itu adalah tokoh yang kritis, yang kritik-kritiknya harus kita dengar. Coba kapan pemerintah pernah menyalahkan pernyataan Pak Din Syamsuddin, apalagi sampai memprosesnya secara hukum? Tidak pernah. Dan Insya Allah tidak akan pernah, karena kami anggap beliau itu tokoh," kata Mahfud dalam video dari Humas Polhukam.

Disadur dari Merdeka.com 

GAR ITB KASN Pandemi Covid-19 Presiden Jokowi Din Syamsudin


Loading...