Pandemi Covid-19, Komplotan Pemalsu Surat Bebas Corona di Bandara Soekarno-Hatta Berhasil Dibekuk

Pandemi Covid-19, Komplotan Pemalsu Surat Bebas Corona di Bandara Soekarno-Hatta Berhasil Dibekuk
Pelaku pemalsuan surat bebas corona. ©2021 (Merdeka.com : Google)
Editor: Epenz Hot News —Senin, 18 Januari 2021 13:27 WIB

Terasjabar.id - 15 anggota komplotan pembuat surat keterangan bebas Covid-19 palsu ditangkap Polres Kota Bandara Soekarno-Hatta. Para pelaku merupakan jaringan yang sebelumnya diungkap Polda Metro Jaya beberapa waktu lalu.

Kapolresta Bandara Soekarno-Hatta, Kombes Pol Adi Ferdian Saputra mengungkapkan, 15 pelaku yang diamankan tersebut memiliki peran berbeda mulai dari mencari korban atau calon penumpang yang membutuhkan surat keterangan bebas Covid-19, sampai pelaku yang berperan mengantarkan surat keterangan palsu tersebut kepada korban.

"Ada 15 orang yang diamankan, semuanya ini satu komplotan. Mereka punya tugas berbeda. Mereka juga sebetulnya saling mengenal di lingkungan Bandara," ungkap Kapolresta Bandara Soekarno-Hatta, Kombes Pol Adi Ferdian Saputra dalam keterangan pers, Senin (18/1).

FOLLOW JUGA :

Dari hasil pemeriksaan polisi terhadap para pelaku, terungkap bahwa kejahatan pemalsuan surat keterangan bebas Covid-19 itu sudah beroperasi sejak Oktober 2020. Diperkirakan jumlah pesanan surat palsu tersebut digunakan oleh 200 penumpang.

"Pengakuan pelaku sudah berjalan sejak Oktober lalu, diperkirakan sudah ada 200 lebih orang yang memesan surat keterangan palsu ini, tapi masih akan kita kembangkan karena jumlahnya mungkin akan bertambah," terang Kapolres.

Atas perbuatannya tersebut, para tersangka disangkakan pasal berlapis terkait UU nomor 6 tentang Kekarantinaan Kesehatan, UU Nomor 4 tentang wabah penyakit menular, pasal 263 KUHPidana, dan 268 ayat 1 KUHPidana.

Disadur dari Merdeka.com 

Pandemi Covid-19 Prokes Polres Kota Bandara Soekarno-Hatta Polda Metro Jaya


Loading...