Penerapan PPKM, Kemendagri Gandeng TNI-Polri Meningkatkan Kedisiplinan Masyarakat Menerapkan Prokes

Penerapan PPKM, Kemendagri Gandeng TNI-Polri Meningkatkan Kedisiplinan Masyarakat Menerapkan Prokes
Ilustrasi (merdeka.com/arie basuki : Google)
Editor: Epenz Hot News —Minggu, 17 Januari 2021 10:50 WIB

Terasjabar.id - Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Administrasi Kewilayahan (Adwil) Safrizal ZA meminta bantuan TNI-Polri untuk mendukung Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) meningkatkan kedisiplinan masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan. Hal tersebut seiring dengan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) yang dilakukan pada 11-25 Januari 2021.

"Dari data-data yang kami terima masih ada beberapa tempat publik yang membuka di luar jam yang diperkenankan. Nah kami minta back-up dari TNI/Polri," kata Safrizal dalam keterangan pers, Minggu (17/1).

Safrizal mengatakan, Kemendagri mendorong Kepala Satpol PP seluruh Indonesia dan jajarannya untuk menjadi agen perubahan perilaku dan menegakkan kedisiplinan. Hal itu juga sudah didukung oleh para kepala daerah melalui pembentukan payung hukum yang jelas pada Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Kepala Daerah (Perkada).

"Kami laporkan juga dari data-data yang kami dapatkan memang gerakan pendisplinan ini memang terus dilakukan, soal dasar hukum penegakan disiplin dari data yang kami peroleh 98 persen daerah telah memiliki Perda dan Perkada penegakan disiplin," ungkap Safrizal.

FOLLOW JUGA :

Dia menjelaskan jika dirasa masih kurang dalam peraturan tersebut nantinya pihaknya akan menambahan. Dia mengakui membuka ruang untuk menerima masukan yang tentunya akan menjadi bahan evaluasi pada kebijakan-kebijakan tersebut.

"Kalau kurang sampaikan mana yang kurang nanti kami akan asistensikan kembali," tuturnya.

Sementara itu dia mengingatkan kembali kepada para stakeholder seperti pengusaha hotel, toko swalayan, dan tempat umum lainnya agar wajib menyediakan tempat mencuci tangan dan mengindahkan prokes lainnya. Dia meminta para aparat keamanan untuk menutup toko mereka jika tidak patuhi protokol kesehatan.

"Yang tidak menyediakan tempat cuci tangan kami minta bantuan aparatur keamanan tutup tempatnya," pungkasnya.

Disadur dari Merdeka.com 

Satpol PP TNI-Polri PAndemi Covid-19 Prokes PPKM


Loading...