Lomba Burung Berkicau di Desa Purwaraja Ciamis Dibubarkan Petugas Gabungan Satgas Covid-19, Ratusan Orang Berkerumun

Lomba Burung Berkicau di Desa Purwaraja Ciamis Dibubarkan Petugas Gabungan Satgas Covid-19, Ratusan Orang Berkerumun
(Istimewa/Dok Polsek Rajadesa : Google)
Editor: Epenz Hot News —Jumat, 15 Januari 2021 08:18 WIB

Terasjabar.id – Lomba burung berkicau (kicau mania) yang berlangsung di Dusun Ciburuy, RT 02/01, Desa Purwaraja, Kecamatan Rajadesa, Ciamis yang dihadiri sekitar seratus orang penggemar kicau mania, Kamis (14/1/2021) pukul 15.30 dibubarkan petugas gabungan Satgas Covid-19 dari Polsek dan Koramil Rajadesa.

Pembubaran lomba kicau mania tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Rajadesa, AKP Hj Iis Yeni Idaningsih.

Begitu mengetahui ada petugas Satgas Covid-19 yang datang ke lokasi, kerumunan para kicau mania tersebut langsung buyar.

Banyak yang kabur melarikan diri.

Mereka membawa serta sangkar dan burungnya.

“Ada yang kabur begitu kami datang. Kegiatan kicau mania itu jelas-jelas mengundang kerumunan orang. Makanya langsung kami bubarkan,” ujar Kapolsek Rajadesa AKP Hj Iis Yeni Idaningsih kepada Tribun, Kamis kemarin.

Peserta lomba kicau mania yang berlangsung di Dusun Ciburuy, Desa Purwaraja (perbatasan langsung dengan Kecamatan Panawangan), menurut AKP Hj Iis Yeni, diikuti oleh 100 orang peserta yang berdatangan dari berbagai daerah.

FOLLOW JUGA :

 “Panitianya dari kecamatan tetangga. Tidak ada izin, baik dari desa apalagi dari tingkat kecamatan. Tidak ada izin atau pemberitahuan ke Polsek (Rajadesa). Bukan karena izin, tapi paling utama kegiatan tersebut menimbulkan kerumunan orang. Bayangkan saja pesertanya seratus orang, belum lagi yang menonton,” katanya.

Di antara kerumunan orang di arena lomba kicau mania di Dusun Ciburuy tersebut banyak orang yang tidak pakai masker.

“Tadi ada yang pakai masker, tapi banyak juga yang tidak pakai masker. Masalah utamanya mereka berkerumun,” ujar AKP Hj Iis Yeni.

Begitu mendapat informasi adanya kegiatan lomba kicau mania di Dusun Ciburuy tersebut, menurut Kapolsek Rajadesa AKP Hj Iis Yeni, ia bersama anggota Polsek Rajadesa, anggota Koramil 1311/Rajadesa, Babinsa Desa Purwaraja dan Babinkamtibmas Desa Purwaraja langsung mendatangi lokasi kegiatan Kamis sore.

Dan membubarkan kegiatan lombau kicau mania yang dihadiri ratusan orang tersebut.

Pembubaran kegiatan lomba kicau mania tersebut katanya untuk mencegah penyebaran virus Covid-19 di wilayah Kecamatan Rajadesa.

Angka kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Rajadesa cukup tinggi.

Terlebih sekarang dalam penerapan PPKM (Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat).

Menyusul pembubarkan lomba kicau mania tersebut menurut AKP Hj Iis, pihak Polsek Rajadesa memanggil pihak panita untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

“Kamis malam, pihak panitia kami panggil ke polsek (Rajadesa). Juga pihak desa dan kecamatan. Kejadian serupa jangan terulang kembali,” ujar Kapolsek Rajadesa, AKP Hj Iis Yeni Idaningsih.


Disadur dari Tribunjabar.id

Pandemi Covid-19 Prokes Lomba Burung Berkicau Ciamis Kecamatan Rajadesa


Loading...