Polri Jelaskan soal Pengambilan CCTV di KM 50: Untuk Kepentingan Penyidikan

Polri Jelaskan soal Pengambilan CCTV di KM 50: Untuk Kepentingan Penyidikan
Editor: Malda Hot News —Sabtu, 9 Januari 2021 14:42 WIB

Terasjabar.id 

Komnas HAM telah menyampaikan hasil temuan terkait peristiwa tewasnya 6 laskar FPI pengikut Habib Rizieq Shihab di Tol Jakarta-Cikampek (Japek). Dari hasil temuan tersebut, Komnas HAM menyampaikan ada anggota polisi yang mengambil CCTV di salah satu warung yang berada di rest area KM 50.

"Pengambilan CCTV di salah satu warung rest area (KM 50) dan perintah penghapusan dan pemeriksaan handphone masyarakat di sana," kata Ketua Tim Penyelidikan Choirul Anam saat jumpa pers di kantornya, Jalan Latuharhary, Jakarta Pusat, Jumat (8/1).

Anam menuturkan pihaknya sudah mengkonfirmasi terkait pengambilan CCTV tersebut ke pihak kepolisian. Dari konfirmasi tersebut, Anam mengatakan bahwa polisi mengaku mengambil CCTV secara legal.


"Dan ini kami konfirmasi terakhir-terakhir kami melakukan pemeriksaan terhadap kepolisian dan diakui itu diambil. Kami tanyakan lagi apakah ini diambil secara ilegal ataukah secara legal, mereka jawab diambil secara legal. Sehingga kita tunggu kalau ini menjadi pembuktian di proses pengadilan," tuturnya.

Selain itu, Anam menyampaikan pihaknya juga menemukan informasi adanya kekerasan dan pembersihan darah di lokasi. Anam memaparkan jika masyarakat yang sedang berada di lokasi mendapat pemberitahuan bahwa peristiwa tersebut sebagai kasus narkoba dan terorisme.

"Terdapat pula informasi adanya kekerasan, pembersihan darah, pemberitahuan bahwa ini kasus narkoba dan terorisme," tuturnya.

Dihubungi terpisah, Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian Djajadi menyampaikan jika CCTV di salah satu warung di rest area tersebut memang diambil polisi. Pengambilan itu untuk kepentingan penyidikan.

"Untuk kepentingan penyidikan," kata Andi saat dikonfirmasi detikcom, Sabtu (9/1/2021).

Seperti diketahui, usai Komnas HAM menyampaikan hasil temuan terkait tewasnya 6 laskar FPI di Tol Japek, Kapolri Jenderal Idham Azis membentuk tim khusus. Tim terdiri dari Bareskrim, Divkum, dan Divpropam Polri.

"Kapolri Jenderal Idham Azis merespons dengan menginstruksikan membentuk tim khusus (Bareskrim Polri, Divisi Hukum Polri, dan Divisi Propam Polri) untuk menindaklanjuti temuan dari Komnas HAM," kata Kadiv Humas Polri, Irjen Argo Yuwono melalui keterangan tertulis, Jumat (8/1).

Polri mengatakan tim khusus yang dibuat ini nantinya akan bekerja secara maksimal. Polri, kata Argo, akan mengusut secara profesional dan terbuka perihal anggota Polri yang terkait dalam kasus tersebut.

"Tentunya Tim Khusus ini akan bekerja maksimal, profesional dan terbuka dalam mengusut oknum anggota polisi terkait kasus itu," tuturnya.


(hri/hri/detik)

KomnasHAM Polisi CCTV FPI


Loading...