Larang Kerumunan dan Perayaan Tahun Baru di Tempat Umum, Luhut Minta Anies Ketatkan WFH hingga 75 Persen dan Batasi Orang Berkumpul

Larang Kerumunan dan Perayaan Tahun Baru di Tempat Umum, Luhut Minta Anies Ketatkan WFH hingga 75 Persen dan Batasi Orang Berkumpul
(IStimewa/Merdeka.com : Google)
Editor: Epenz Hot News —Selasa, 15 Desember 2020 08:47 WIB

Terasjabar.id - Pemerintah memutuskan untuk melarang kerumunan dan perayaan tahun baru di tempat umum. Hal tersebut guna mengantisipasi kenaikan kasus Covid-19 pasca libur natal dan tahun baru 2020-2021.

Jelang libur Nataru tersebut, Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan meminta kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk mengetatkan kebijakan bekerja dari rumah atau work from home hingga 75 persen.

Pesan itu disampaikan Luhut pada rapat Koordinasi Penanganan Covid-19 di DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur dan Bali yang dipimpinnya secara virtual, Senin (14/12).

"Saya juga minta Pak Gubernur untuk meneruskan kebijakan membatasi jam operasional hingga pukul 19.00 WIB dan membatasi jumlah orang berkumpul di tempat makan, mal dan tempat hiburan," kata Luhut, Senin (14/12).

FOLLOW JUGA :

Luhut pun meminta Anies memberikan keringanan rental dan service charge kepada para tenant (penyewa). Tujuannya agar kebijakan pemerintah tak membebani penyewa tempat usaha di mal.

"Skema keringanan penyewaan dan service charge (biaya layanan) agar disetujui bersama antar pusat perbelanjaan dan tenant. Contoh di antaranya prorate, bagi hasil, atau skema lainnya," ucapnya.

Dalam kesempatan sama, Gubernur DKI Anies Baswedan menegaskan, bahwa akan melarang kegiatan tahun baru yang mengumpulkan banyak orang. Begitu pula dengan perayaan natal secara langsung atau bersama-sama.

Anies juga akan mulai memberlakukan rapid antigen kepada masyarakat yang masuk melalui bandar udara.

"Kami memberlakukan hal ini Pak Menko dan saya harap di satu kawasan Jabodetabek juga diberlakukan policy yang sama," kata Anies.

Hadir dalam rakor virtual tersebut Menkes Terawan, Menhub Budi Karya Sumadi, Ketua BNPB Doni Monardo, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, Gubernur Bali I Wayan Koster, perwakilan Gubernur Jawa Tengah, serta Pangdam dan Kapolda terkait.

Disadur dari Merdeka.com 

Libur Nataru Pandemi Covid-19 Prokes Luhut Binsar Pandjaitan Gubernur DKI Jakarta


Loading...