Putusan untuk Kasus Sunda Empire Ditunda Minggu Depan, Nasri Banks dkk Diminta Dihadirkan di Sidang

Putusan untuk Kasus Sunda Empire Ditunda Minggu Depan, Nasri Banks dkk Diminta Dihadirkan di Sidang
Detik News
Editor: Malda Teras Viral —Selasa, 20 Oktober 2020 12:11 WIB

Terasjabar.id - Persidangan dengan agenda pembacaan putusan oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Kelas IA Khusus Bandung, Selasa (20/10/2020) dalam kasus Sunda Empire, ‎ditunda hingga Selasa (27/10/2020) pekan depan.

"Karena majelis hakim ada yang berhalangan, ketua majelis yang ada kunjungan dinas dan satu anggota majelis hakim yang masih cuti, agenda persidangan hari ini dengan agenda pembacaan putusan, ditunda hingga Selasa pekan depan," ujar Mangapul Pasaribu, anggota majelis hakim di Jalan LLRE Martadinata.

Dalam kasus Sunda Empire, melibatkan tiga terdakwa yakni Nasri Banks dan istrinya, Rd Ratnaningrum. Satu terdakwa lagi, Rangga Sasana. Sidang digelar secara virtual. Terdakwa tetap berada di tahanan Mapolda Jabar.

Ketiganya dituntut jaksa Kejati Jabar dengan pidana penjara selama 4 tahun. Penasehat hukum ketiga terdakwa, Erwin, meminta majelis hakim agar pada sidang selanjutnya terdakwa dihadirkan.

"Kami meminta agar pada persidangan dengan agenda putusan nanti , ketiga terdakwa bisa dihadirkan," ucap Erwin.

Jaksa Suharja menanggapi permintaan menghadirkan terdakwa di persidangan, mengaku akan mengusahakannya.

"Kami coba dan akan kami usahakan. Tadi juga sudah disampaikan hakim. Maka kami akan mengusahakan untuk menghadirkan terdakwa," ujar Suharja.

(Tribunjabar.id)

Sindang Sunda Empire Bandung


Loading...