Sedang Pandemi Covid-19, Bupati Kapuas Hulu Kalbar Meminta Masyarakat Tak Terpancing Mengikuti Demo Omnibus Law UU Cipta Kerja

Sedang Pandemi Covid-19, Bupati Kapuas Hulu Kalbar Meminta Masyarakat Tak Terpancing Mengikuti Demo Omnibus Law UU Cipta Kerja
(Antara : Google)
Editor: Epenz Hot News —Jumat, 16 Oktober 2020 13:39 WIB

Terasjabar.id - Bupati Kapuas Hulu, Kalimantan Barat, Abang Muhammad Nasir meminta masyarakat tak terpancing mengikuti demo Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja. Salah satu pertimbangan karena saat ini sedang terjadi pandemi Covid-19.

"Jangan terpancing aksi demo di daerah lain yang menolak Undang-undang Cipta Kerja. Apalagi sekarang ini kita menghadapi Pilkada dan pandemi Covid-19," katanya di Putussibau, Jumat (16/10/2020).

Pria yang akrab disapa Nasir ini mengatakan, demo Omnibus Law yang terjadi di beberapa wilayah berdampak pada ketertiban. Bahkan ada yang mengarah ke perusakan dan tindakan anarkistis.

FOLLOW JUGA :

Dia bersyukur tidak ada demo seperti itu di Kapuas Hulu. Kendati demikian dia tetap mengimbau masyarakat Kapuas Hulu untuk waspada dan tak mudah terpancing.

"Alhamdulillah di Kapuas Hulu tidak ada aksi unjuk rasa penolakan UU Cipta Kerja. Jangan sampai masyarakat terpancing oleh kelompok-kelompok tertentu yang memanfaatkan momen ini," katanya.

Sementara itu, Kapolres Kapuas Hulu, AKBP Wedy Mahadi mengatakan terjadinya unjuk rasa di sejumlah daerah yang berujung anarkis akibat termakan informasi hoaks atau informasi.

"Maka saya selalu mengingatkan setiap menerima informasi harus di saring dulu, benar atau tidak informasi tersebut, jadi saring dulu baru share," ujarnya.

Disadur dari iNews.id

Pandemi Covid-19 Kabupaten Kapuas Hulu Kalimantan Barat Omnibus Law UU Cipta Kerja


Loading...