Mengantisipasi Aksi Unjuk Rasa Susulan Para Buruh dan Mahasiswa Menolak UU Cipta Kerja, Polda Sumut Kirim 400 Personel Brimob ke Jakarta

Mengantisipasi Aksi Unjuk Rasa Susulan Para Buruh dan Mahasiswa Menolak UU Cipta Kerja, Polda Sumut Kirim 400 Personel Brimob ke Jakarta
(ist/iNews.id : Google)
Editor: Epenz Hot News —Senin, 12 Oktober 2020 08:46 WIB

Terasjabar.id - Polda Sumatera Utara (Sumut) mengirim empat satuan setingkat kompi (SSK) atau sekitar 400 personel Brimob ke Jakarta, Minggu (11/10/2020). Mereka akan ditugaskan untuk mengantisipasi aksi unjuk rasa susulan para buruh dan mahasiswa menolak Undang-Undang Cipta Kerja (Omnibus Law).

Pelepasan personel Brimob ke Jakarta ini dipimpin langsung Wakapolda Sumut Brigjen Pol Dadang Hartanto. Mereka diberangkatkan dari Bandara Kargo Internasional Kualanamu, Deliserdang.

FOLLOW JUGA :


Wakapolda Sumut dalam pengarahannya mengingatkan para personel untuk tetap berhati-hati dan waspada selama melaksanakan tugas.

"Tetap memperhatikan SOP yang berlaku serta menerapkan protokol kesehatan," ujarnya, Minggu (11/10/2020).

Dadang berharap, para komandan agar tetap memantau situasi terkini di Jakarta dan juga anggota di lapangan. Sehingga mereka dapat melaksanakan tugas dengan lancar tanpa kendala.

"Kami doakan bersama-sama agar para personel selalu berada dalam lindungan Allah SWT dan setibanya nanti di akhir penugasan, kembali ke Polda Sumut tanpa ada kekurangan sekecil apapun," kata mantan Kapolrestabes Medan tersebut.

Turut hadir dalam apel pemberangkatan ini yakni Karo Ops Polda Sumut Kombes Pol Makmur Ginting, Dansat Brimob Kombes Pol Abu Bakar Tertusi, Dirbinmas Polda Sumut Kombes Pol Yusuf Hondo Wantri Naibaho dan Kabid Labfor Kombes Pol Sodiq Pratomo.


Disadur dari iNews.id

Polda Sumatera Utara Personel Brimob Jakarta UU Cipta Kerja Aksi Unjuk Rasa SSK


Loading...