Terbitkan SK, Gubernur Papua Barat Mendukung Pembentukan DOB Papua Barat Daya

Terbitkan SK, Gubernur Papua Barat Mendukung Pembentukan DOB Papua Barat Daya
(iNews/Andrew Chanry : Google)
Editor: Epenz Hot News —Senin, 28 September 2020 10:33 WIB

Terasjabar.id - Gubernur Papua Barat, Dominggus Mandacan, mendukung pembentukan daerah otonomi baru (DOB) Papua Barat Daya. Surat keputusan (SK) terkait persetujuan pemekaran daerah sudah diterbitkan.

Wali Kota Sorong yang juga Ketua Tim Percepatan Pemekaran Papua Barat Daya, Lambert Jitmau mengatakan, Gubernur Mandacan telah mengeluarkan SK No 125/72/3/2020 per tanggal 12 Maret 2020 lalu.


"SK ini sudah diserahkan kepada Presiden melalui Mendagri serta kepada kementerian dan lembaga terkait," kata Lambert Jitmau di Kota Sorong, Papua Barat, Senin (28/9/2020).

Menurut dia, pembentukan DOB Papua Barat Daya sudah diperjuangkan selama kurang lebih 12 tahun terakhir. Adanya SK dari gubernur ini telah melengkapi pemberkasan untuk pemekaran daerah.

Syarat utama pemekaran daerah ini, kata dia, harus mendapat persetujuan gubernur. Karena wilayah yang akan dimekarkan ini masih masuk dalam administrasi Papua Barat, ini jadi kewenangan Dominggus Mandacan.

"Jadi apabila ada opini bahwa yang mengeluarkan rekomendasi untuk pemekaran DOB Papua Barat Daya harus dari Gubernur Papua, itu keliru. Karena daerah ini masuknya di Papua Barat," ujar dia.


Disadur dari iNews.id

Gubernur Papua Barat DOB Papua Barat Daya SK


Loading...