Sebanyak 94 Karyawan Perusahaan Rokok PT Tanjung Odi di Kabupaten Sumenep Terpapar Covid-19, Mitra Gudang Garam Itu Ditutup

Sebanyak 94 Karyawan Perusahaan Rokok PT Tanjung Odi di Kabupaten Sumenep Terpapar Covid-19, Mitra Gudang Garam Itu Ditutup
(Suara Indonesia : Google)
Editor: Epenz Hot News —Kamis, 24 September 2020 10:50 WIB

Terasjabar.id - Sebanyak 94 karyawan perusahaan rokok PT. Tanjung Odi di Kabupaten Sumenep, Pulau Madura, Jawa Timur, positif terpapar Covid-19.

Akibatnya, perusahaan rokok yang merupakan mitra dari salah satu produsen rokok terbesar di tanah air, Gudang Garam, itu kembali di tutup.

Menurut Sekretaris Daerah Kabupaten Sumenep Edy Rasiyadi, selama 21 hari terhitung dari tanggal 22 September Tanjung Odi ditutup sementara lantaran puluhan karyawannya positif Covid-19.

"Bupati Sumenep sudah menandatangani surat penutupan sementara PT. Tanjung Odi," kata Edy Rasiyadi di kantornya, seperti dikutip dari Suara Indonesia, jejaring media suara.com, kemarin.

Kata Edy, diambil langkah menutup sementara untuk meminimalisir penyebaran Covid-19 di Kabupaten Sumenep. Sebab pekerja di Tanjung Odi datang dari berbagai kecamatan di Kabupaten Sumenep.

Karyawan yang dinyatakan positif Covid-19 sudah dilakukan isolasi oleh pihak perusahan. Tempat isolasi pihak perusahan sudah menyediakan, yakni di RSI Kalianget, Pondok sehat Hotel Kangean Kecamatan Kota Sumenep, dan Pondok Sehat di Kecamatan Guluk-guluk.

"Informasi yang diterima dari pihak managemen PT. Tanjung Odi, 94 karyawan yang dinyatakan positif sudah menjalani isolasi ditempat yang sudah dipersiapkan perusahaan," kata Edy.

Diketahui sebelum, pada tanggal 23 Juni 2020 lalu, pemerintah daerah telah melakukan penutupan selama 14 hari lantaran ditemukan karyawan yang positif covid-19

Disadur dari Suara.com 

Perusahaan Rokok PT Tanjung Odi Kabupaten Sumenep Jawa Timur


Loading...