Penipu Kaesang Pangarep Masih Dibawah Umur, Bareskrim Mabes Polri Memliki Dua Opsi Untuk Menindak Para Pelaku Penipuan

Penipu Kaesang Pangarep Masih Dibawah Umur, Bareskrim Mabes Polri Memliki Dua Opsi Untuk Menindak Para Pelaku Penipuan
(Kumparan.com : Google)
Editor: Epenz Hot News —Sabtu, 19 September 2020 08:06 WIB

Terasjabar.id - Bareskrim Mabes Polri memiliki dua opsi untuk menindak para pelaku penipuan lelang barang secara online yang dilakukan oleh empat anak di bawah umur. Sindikat penipuan ini salah satunya menipu putra bungsu Presiden Joko Widodo (Jokowi), Kaesang Pangarep.

Opsi pertama yang dapat ditempuh penyidik adalah memperlakukan para tersangka sesuai Undang-Undang Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA). Keempat tersangka di bawah umur itu bisa dikembalikan ke orang tuanya masing-masing.

Opsi kedua yakni menggunakan restorative justice dalam memproses para tersangka. 

"Ada dua kemungkinan yang akan kami tempuh karena pelaku masih dibawa umur," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Polri Brigadir Jenderal Awi Setiyono di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (18/9/2020). 

Dalam perkara ini, Awi mengatakan modus kejahatan yang dilakukan oleh pelaku adalah dengan melakukan pelelangan baran-barang bermerk melalui Instagram. Dia melelang barang-barang itu dengan harga yang mencapai jutaan rupiah.

Polisi membuka penyelidikan melalui laporan polisi tipe A, yakni laporan yang dibuat sendiri oleh polisi yang mengetahui, mengalami, atau menemukan adanya tindak kejahatan. Penyelidikan dimulai sejak 8 September kemarin.

"Kasus ini berawal dari adanya laporan polisi LP A nomor 508/IX/2020/BARESKRIM POLRI tanggal 8 September 2020. Tersangka atas nama MAF dan kawan-kawan," kata Awi.

Kemudian, penyidik melakukan profilling terhadap pemilik akun @luckycarsauction. Setelah melakukan analisa mendalam, polisi pun mendapati identitas dari para pelaku.

Mereka diketahui berada di wilayah Aceh dan Medan. Polisi pun menangkap 4 tersangka yang ternyata masih di bawah umur.

"Rata-rata anak-anak ini di bawah umur antara  15-16 tahun," ujar Awi. 

Para tersangka diketahui sempat mencoba untuk menipu Kaesang via Instagram. Aksi itu kemudian dibagikan putra Jokowi itu di akun twitter pribadinya.

Dalam tangkapan layar yang Kaesang bagikan, penipu mengirimkan direct message yang bertuliskan bahwa Kaesang memenangi auction. Penipu lalu juga menyertakan nomor rekeningnya.

Kaesang yang sudah mengendus modus penipuan lalu sengaja menanggapi dan mengajak si penipu untuk bertemu dengan alasan ingin COD (cash on delivery). Namun penipu menolak ajakan anak orang nomor satu di Indonesia itu.

Disadur dari iNews.id

Bareskrim Mabes Polri Kaesang Pangarep Barang Online


Loading...