Operasi Yustisi Gabungan Menjaring 506 Pelanggar Protokol Kesehatan di Kota Depok Dalam Sehari

Operasi Yustisi Gabungan Menjaring 506 Pelanggar Protokol Kesehatan di Kota Depok Dalam Sehari
(SINDONews : Google)
Editor: Epenz Hot News —Kamis, 17 September 2020 08:30 WIB

Terasjabar.id - Operasi yustisi gabungan yang melibatkan Polres Metro Kota Depok, Jawa Barat; Kodim 0508/Depok, Dinas Perhubungan, Satpol PP, dan Dinas Kesehatan Kota Depok menjaring 506 pelanggar protokol kesehatan pada Rabu (16/9/2020). Operasi yustisi digelar di enam titik di tujuh kecamatan Kota Depok.

Kapolres Metro Depok Kombes Pol Azis Andriansyah menjelaskan sebanyak 253 pelanggar dikenakan hukuman sanksi sosial dan 229 lainnya diberi teguran. Lalu 24 pelanggar dikenakan sanksi denda.

"Denda yang dikumpulkan total Rp1,2 juta," ucap Azis di Depok.

Sebagian besar pelanggaran protokol kesehatan yang dilakukan yaitu warga tidak menggunakan masker. Selanjutnya ada sejumlah tempat usaha yang tidak memenuhi protokol kesehatan terutama soal jaga jarak.

Azis memastikan operasi yustisi akan dilakukan secara rutin selama dua pekan ke depan. Tujuannya untuk membuat masyarakat disiplin melaksanakan protokol kesehatan.

"Kami targetkan dalam dua minggu ini kesadaran masyarakat meningkat signifikan," ucapnya.

Disadur dari iNews.id

Operasi Yustisi Polres Metro Kota Depok Pandemi Virus Corona Protokol Kesehatan Kota Depok


Loading...