Kemendikbud Anggarkan Rp 7 T untuk Subsidi Kuota: Siswa 35 GB, Guru 42 GB, Mahasiswa & Dosen 50 GB

Kemendikbud Anggarkan Rp 7 T untuk Subsidi Kuota: Siswa 35 GB, Guru 42 GB, Mahasiswa & Dosen 50 GB
Tribunnews.com
Editor: Malda Hot News —Jumat, 28 Agustus 2020 09:57 WIB

Terasjabar.id - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan ( Kemendikbud) mengalokasikan dana sebesar Rp 7,2 triliun untuk subsidi kuota internet.

Rencananya, pihak yang mendapatkan subsidi tersebut adalah siswa, guru, mahasiswa dan dosen.

Subsidi ini akan diberikan selama empat bulan ke depan, terhitung dari bulan September hingga Desember 2020.

Siswa akan mendapat 35 GB/bulan, guru mendapat 42 GB/bulan, mahasiswa dan dosen 50 GB/bulan.

Tak hanya itu, Kemendikbud juga mengalokasikan dana sebesar Rp 1,7 triliun untuk para penerima tunjangan profesi guru dan tenaga kependidikan, dosen, serta guru besar.

Berbagai upaya tersebut dilakukan atas masukan masyarakat yang mayoritas terkendala pulsa kuota internet dalam mengakses pembelajaran jarak jauh ( PJJ).

Nadiem Makarim
Nadiem Makarim (TribunNewsmaker.com Kolase/ Instagram @nadiemmakarimofficial/ Tribunnews/Jeprima)

Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim. 

“Pulsa ini adalah (masalah) nomor satu,” papar Nadiem di ruang rapat Komisi X DPR RI, seperti dilansir laman Kemendikbud, Kamis (27/8/2020).

Anggaran kuota dari dana POP

Sumber anggaran berasal itu berasal dari optimalisasi anggaran Kemendikbud serta dukungan anggaran Bagian Anggaran dan Bendahara Umum Negara (BA BUN) 2020 dengan total anggaran sebesar Rp 8,9 triliun.

Untuk subsidi kuota guru akan dibiayai melalui realokasi anggaran Program Organisasi Penggerak yang diundur pelaksanaannya ke tahun 2021.

(Tribunnews.com)

Kemendikbud Siswa Kuota


Loading...