Satpol PP Jawa Barat Mencatat 927 Pelanggar Protokol Kesehatan 'membawa masker tetapi tidak digunakan'

Satpol PP Jawa Barat Mencatat 927 Pelanggar Protokol Kesehatan 'membawa masker tetapi tidak digunakan'
Ilustrasi (Merdeka.com/Imam Buhori : Google)
Editor: Epenz Hot News —Jumat, 7 Agustus 2020 09:18 WIB

Terasjabar.id - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jawa Barat (Jabar) mencatat 927 pelanggar protokol kesehatan sejak Peraturan Gubernur (Pergub) Jabar No.60 Tahun 2020 tentang Pengenaan Sanksi Administratif terhadap Pelanggaran Tertib Kesehatan dalam Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) di Jabar ditetapkan.

Kepala Satpol PP Jabar, M. Ade Afriandi mengatakan, pihaknya intens menggelar operasi pengawasan kedisiplinan penerapan protokol kesehatan di kantor pelayanan publik dan fasilitas publik milik Pemerintah Provinsi Jabar sebagai implementasi dari Pergub) Jabar Nomor 60 Tahun 2020 tentang Pengenaan Sanksi Administratif terhadap Pelanggaran Tertib Kesehatan dalam PSBB dan AKB di Jabar.

"Kedisiplinan masyarakat pakai masker di kantor pelayanan publik dan fasilitas publik milik Pemda Provinsi Jabar masih rendah. Hal tersebut terlihat dari 927 orang yang tidak membawa masker, membawa masker tetapi tidak digunakan, atau pakai masker tidak sesuai prosedur kesehatan," katanya di Kantor Satpol PP Provinsi Jabar, Kota Bandung, Kamis (6/8).

Dia melaporkan, selama operasi pengawasan berlangsung, Satpol PP Provinsi Jabar mencatat alasan masyarakat melanggar protokol kesehatan. Dari 927 pelanggaran, kata ia, setidaknya ada lima alasan yang paling dominan.

"Alasan pelanggaran yang paling banyak adalah lupa. Yang kedua, merasa tidak nyaman gunakan masker. Ketiga, sulit bernapas kalau pakai masker. Keempat, tidak peduli menggunakan masker. Artinya tidak mementingkan keselamatan diri dan orang lain. Terakhir, sengaja abaikan protokol kesehatan," ujarnya seperti dilansir dari Antara.

Ade menyatakan, dari sejumlah alasan tersebut, Satpol PP Provinsi Jabar menyimpulkan bahwa pemahaman masyarakat terkait pentingnya terapkan protokol kesehatan, khususnya pakai masker, masih rendah. Maka itu, operasi pengawasan disertai juga dengan sosialisasi.

"Kami setiap operasi menurunkan 4 tim dengan membawa spanduk imbauan. Misalnya 'Pilih Pakai Masker atau Denda' dan 'Pakai Masker Demi Kau, Dia, dan Buah Hati," terangnya.

Dengan cara ini, pihaknya mengajak masyarakat untuk menyadari kenapa pemerintah daerah mendorong masyarakat menggunakan masker. Untuk dirinya sendiri dan orang lain, supaya tidak terpapar Covid-19. 

Disadur dari Merdeka.com 

Satpol PP Pandemi Virus Corona Protokol Kesehatan


Loading...