Kasus Anji dan Hadi Pranoto Terkait Obat Herbal yang Diklaim Dapat Menyembuhkan Pasien Covid-19, Polisi Hadirkan Ahli Bahasa dan Kedokteran

Kasus Anji dan Hadi Pranoto Terkait Obat Herbal yang Diklaim Dapat Menyembuhkan Pasien Covid-19, Polisi Hadirkan Ahli Bahasa dan Kedokteran
(Liputan6.com : Google)
Editor: Epenz Hot News —Rabu, 5 Agustus 2020 12:43 WIB

Terasjabar.id - Polda Metro Jaya berencana menghadirkan ahli bahasa dan kedokteran guna dimintai pendapatnya terkait isi rekaman wawancara yang dilakukan musisi sekaligus YouTuber Erdian Aji Prihartanto alias Anji dengan Hadi Pranoto soal obat herbal yang diklaim dapat menyembuhkan pasien Covid-19.

Keterangan ahli tersebut nantinya akan dijadikan dasar untuk menelusuri ada atau tidaknya unsur pidana dalam perkara tersebut.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan saksi ahli bahasa akan fokus menelusuri unsur dugaan pidana berkaitan dengan penyebaran berita bohong atau hoaks yang dipersangkakan terhadap Anji dan Hadi Pranoto selaku pihak terlapor.

"Rencana kita akan memanggil ada dua saksi ahli. Pertama adalah saksi ahli bahasa, karena yang bersangkutan dipersangkakan di Pasal 28 junto Pasal 45 UU ITE," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (5/8/2020).

Sedangkan ahli kedokteran nantinya akan difokuskan untuk dimintai pendapatnya berkaitan dengan obat herbal yang diklaim Hadi Pranoto dapat menyembuhkan pasien Covid-19 saat sesi wawancara dengan Anji di kanal YouTubenya.

Yusri menyampaikan ahli kedokteran tersebut rencananya bakal dihadirkan langsung dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI).

"Setelah semua (ahli) sudah klarifikasi baru kita akan mengundang HD (Hadi Pranoto) dan juga pemilik akun YouTube Duniamanji (Anji), akan panggil, dijadwalkan kalau semua sudah lengkap. Itu mekanismenya," ujar Yusri.

Dalam perkara ini, polisi pun telah mengidentifikasi rekaman video wawancara antara Anji dan Hadi Pranoto. Berdasar hasil identifikasi diketahui bahwa rekaman tersebut berlatar lokasi di luar wilayah Jakarta.

"Wawancara itu sudah kita mengecek, itu ada di suatu pulau di pulau Tegal Emas, di daerah Lampung. Makanya nanti kita coba akan pelajari dan nanti akan kita sampaikan ke teman teman," ungkap Yusri.

Ketua Umum Cyber Indonesia Muannas Alaidid sebelumnya melaporkan Anji ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya, Senin (3/8).

Anji yang kekinian ramai menjadi perbincangan publik itu dilaporkan berkaitan wawancaranya dengan Hadi Pranoto untuk konten YouTube mengenai vaksin virus corona.

Muannas ketika itu mengemukakan alasan pihaknya melaporkan Anji lantaran diduga telah menyebarkan berita bohong.

Dalam sesi wawancara di akun YouTube milik Anji, Hadi Pranoto mengaku sebagai pakar mikrobiologi dan berbicara soal vaksin virus Covid-19.

"Kami datang untuk melapor ke kepolisian di SPKT Polda Metro Jaya berkaitan dengan dugaan tindak pidana menyebarkan berita bohong oleh akun channel YouTube milik Anji," kata Muannas Alaidid di Mapolda Metro Jaya, Senin (3/8) lalu.

Muannas mengaku, pihaknya menyoal ihwal konten yang dibincangkan Anji dengan Hadi Pranoto. Salah satu, yakni soal tes swab dan tes rapid dalam penanganan virus corona.

"Yang menjadi persoalan bahwa konten itu ditentang, pendapat yang disampaikan oleh si profesor itu ditentang, pertama adalah menyangkut tentang swab dan rapid test. Dikatakan di situ dia punya metode dan uji yang jauh lebih efektif dengan yang dia namakan digital teknologi, itu biayanya cukup Rp 10 ribu hingga Rp 20 ribu," katanya.

Disadur dari Suara.com 

Musisi Anji Pademi Virus Corona Prof Hadi Pranoto Obat Anti Covid-19 Polda Metro Jaya


Loading...