MUI Kota Medan Memperbolehkan Umat Islam Untuk Melaksanakan Salat Idul Adha, Tapi Harus Mematuhi Protokol Kesehatan

MUI Kota Medan Memperbolehkan Umat Islam Untuk Melaksanakan Salat Idul Adha, Tapi Harus Mematuhi Protokol Kesehatan
(Tribunnews.com : Google)
Editor: Epenz Hot News —Kamis, 30 Juli 2020 10:43 WIB

Terasjabar.id - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Medan memperbolehkan umat muslim untuk melaksanakan salat Idul Adha secara berjamaah. Namun, pelaksanaan salat harus mematuhi protokol kesehatan dan menerapkan physical distancing untuk mencegah penyebaran Covid-19.

MUI juga mengimbau kepada Badan Kenaziran Masjid (BKM) untuk menyediakan tempat mencuci tangan bagi jemaah di lokasi-lokasi digelarnya salat berjemaah. Tak hanya itu, jemaah juga diimbau untuk menggunakan masker serta menjaga jarak saat menjalankan salat Idul Adha jatuh pada Jumat (31/7/2020).

"Kita mengimbau kepada seluruh umat muslim di seluruh Kota Medan untuk bisa menjalankan ibadah ini sebaik-baiknya. Karena sebagaimana perintah Allah, salat adalah sebuah kewajiban. Namun tetap menerapkan protokol kesehatan," ucapnya.

Sebelumya, pemerintah melalui Satuan Tugas (Satgas) penanganan Covid-19 Sumatera Utara (Sumut) juga menerbitkan Surat Edaran Nomor 15 Tahun 2020 tentang Panduan Penyelenggaraan Kegiatan Keagamaan di Rumah Ibadah dalam Mewujudkan Masyarakat Produktif dan Aman Covid-19 di Masa Pandemi. Dengan terbitnya surat edaran ini, maka pelaksanaan kegiatan keagamaan harus mematuhi protokol kesehatan.

Disadur dari iNews.id

MUI Kota Medan Hari Raya Idul Adha 1441 H Physical Distancing


Loading...