TERUNGKAP, Begini Motif Ayah Tiri Bunuh Bocah dengan Memasukkannya ke Dalam Toren

TERUNGKAP, Begini Motif Ayah Tiri Bunuh Bocah dengan Memasukkannya ke Dalam Toren
Tribunjabar.id
Editor: Malda Hot News —Senin, 20 Juli 2020 11:28 WIB

Terasjabar.id - Penyebab kematian Aulia (5), bocah di Desa Panenjoan, Kecamatan Cicalengka, Kabupaten Bandung yang ditemukan tewas di dalam toren ‎pada Jumat (17/7/2020)‎ akhirnya terungkap.

Aulia tewas dibunuh oleh ayah tirinya, Hamid (25) dengan cara ditenggelamkan di dalam toren.

Kapolresta Bandung Kombes Hendra Kurniawan menerangkan, sebelum kejadian, pelaku tiba di rumah pukul 22.00. Profesi pelaku seorang  pengamen.

Saat tiba di rumah, Hamid tidak pulang bersama istrinya. Aulia lalu menanyakan ibunya dengan nada kasar pada pelaku sehingga tersinggung.

"Aulia menanyakan ibunya dengan nada kasar karena terbiasa di jalanan, pengamen juga. Karena bernada kasar, Hamid tersinggung. Dalam kondisi mabuk minuman keras ditambah obat keras, Hamid tidak mengendalikan emosinya," ujar Hendra di Mapolresta Bandung, Soreang, Sen‎in (20/7/2020).

Misteri Anak di Cicalengka Tewas di Dalam Toren Terungkap, Ini Penjelasan Kapolresta Bandung  . (Foto: Istimewa/ Tribunjabar.id/Ery Chandra, Mega Nugraha)
Misteri Anak di Cicalengka Tewas di Dalam Toren Terungkap, Ini Penjelasan Kapolresta Bandung . (Foto: Istimewa/ Tribunjabar.id/Ery Chandra, Mega Nugraha) (Kolase Tribunjabar.id)

Saat itu, Hamid menyeret korban ke lantai tiga rumah kontrakan tiga lantai tersebut.

"Lalu korban dimasukkan ke dalam toren dengan cara memegang kakinya lalu kepala di dalam air selama 10 menit sampai tidak bergerak kemudian dilepaskan begitu saja," ujar Hendra.

Aulia sendiri sempat dicari neneknya saat malam kejadian. Ibunya, pulang ngamen sekitar pukul 01.00 dini hari Jumat (17/7/2020). Keesokan paginya, Aulia ditemukan di dalam toren.

"Jadi pelaku ini pura-pura enggak tahu. Nah saat pagi harinya, dia mencari bersama istrinya dan kemudian menunjukan tempat jasad Aulia berada," kata dia.

Ia mengatakan, dari keterangan saksi-saksi, Aulia beserta orangtuanya kerap mengamen di sejumlah titik keramaian di Kota Bandung. Berkembang informasi soal adanya dugaan ekploitasi Aulia sebagai anak untuk jadi pengamen jalanan.

"Soal ekploitasi anak kami menggandeng P2TP2A untuk pendalaman karena saat ini ada beberapa anak yang masih disana. Sehari-hari mereka ngamen di Kota Bandung," ujar dia.

Atas perbuatannya itu, Hamid yang kini ditahan di Mapolresta Bandung dijerat Pasal tentang tindak pidana pembunuhan terhadap anak di Undang-undang Perlindungan Anak, juncto Pasal 338 KUH Pidana tentang pembunuhan. Ancaman pidananya di atas 15 tahun penjara.

(Tribunjabar.id)


Toren Bunuh Diri Cicalengka


Loading...