Kota Pontianak Kalbar Sudah Nol Kasus Positif Virus Corona, Anggota DPRD Usul Cabut Status KLB

Kota Pontianak Kalbar Sudah Nol Kasus Positif Virus Corona, Anggota DPRD Usul Cabut Status KLB
(Antara : Google)
Editor: Epenz Hot News —Senin, 13 Juli 2020 10:25 WIB

Terasjabar.id - Kota Pontianak, Kalimantan Barat sudah nol kasus positif Covid-19. Pemerintah Kota Pontianak disarankan untuk mencabut status KLB Covid-19.

Usulan itu dikemukakan anggota DPRD Pontianak, Zulfydar Zaidar Mochtar. Dia menyebut, dengan tidak adanya kasus positif Covid-19, maka ibu kota Provinsi Kalimantan Barat ini bisa menyudahi status KLB dan mulai beralih ke penerapan adaptasi kebiasaan baru atau new normal.

"Dengan nol kasus saat ini diharapkan pemerintah segera mencabut status KLB. Sehingga pelaksanaan normal baru dengan adaptasi kebiasaan baru dapat secara utuh dilaksanakan," ujar Zulfydar di Pontianak, Minggu (13/7/2020).

Dia menilai, Pontianak telah berhasil menangani Covid-19 hingga tak ada lagi kasus positif. Hal itu merupakan keberhasilan seluruh unsur dalam Gugus Tugas, mulai dari Gubernur, Wali Kota hingga anggota tim.

Menurutnya, keberhasilan Pontianak mencapai nol kasus juga menandai bahwa Pontianak sudah masuk ke dalam zona hijau. Dengan demikian seluruh aktivitas perekonomian bisa dimulai kembali. Tentunya dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat.

Dengan mencabut status KLB, Pemkot Pontianak bisa kembali menyusun dan merumuskan kegiatan wisata yang menarik agar dapat menggeliat kembali perekonomian Pontianak.

"Inisiasi pemerintah, kegiatan usaha biro perjalanan tour dan wisata juga dapat digerakkan. Secara otomatis sektor usaha lainya seperti perhotelan dan kuliner tentu juga akan bergerak," ujarnya.

Sebelumnya, Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono mengaku bila pemasukan pajak berkurang sejak merebaknya Covid-19 di Indonesia termasuk Kalbar.

Edi mencontohkan, setiap bulan, Pemkot Pontianak dari sektor pajak hiburan saja bisa mendapatkan pemasukan hingga Rp2 miliar. Tetapi dampak pandemi Covid-19, pada Maret 2020 hanya mendapat Rp100 juta saja.

"Mudah-mudahan dengan mulai bergeraknya sektor perhotelan, restoran dan rumah makan, maka sektor pajak mulai meningkat yang sebelumnya dalam tiga bulan terakhir sangat turun sekali," ujarnya.

Disadur dari iNews.id

Pandemi Virus Corona New Normal Kota Pontianak Kalimantan Barat


Loading...