Gubernur Sumbar Diminta Untuk Menunda Pengumuman Seleksi PPDB 2020 Tingkat SMA dan SMK, ini Alasannya

Gubernur Sumbar Diminta Untuk Menunda Pengumuman Seleksi PPDB 2020 Tingkat SMA dan SMK, ini Alasannya
(ANTARA/Miko Elfisha : Google)
Editor: Epenz Hot News —Jumat, 10 Juli 2020 09:12 WIB

Terasjabar.id - Gubernur Sumatera Barat (Sumbar) diminta untuk menunda pengumuman seleksi penerimaaan peserta didik baru (PPDB) 2020 tingkat SMA dan SMK. Desakan ini muncul dari Anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat, Hidayat. Menurutnya, penundaan dilakukan hingga hasil verifikasi langsung ke lapangan dilakukan.

“Gubernur harus serius menangani ini, hal ini bukan hal yang sepele karena menyangkut keadilan dan kepastian bagi anak bangsa dalam memperoleh pendidikan yang menjadi tanggungjawab negara,” kata Hidayat, Jumat (10/7/2020).

Dia menambahkan, berbagai masalah muncul dalam PPDB online ini mulai dari erornya sistem aplikasi berbasis daring yang tak dapat diakses sehingga Dinas Pendidikan harus mengambil langkah mengubah jadwal pendaftaran daring.

"Syarat pendaftaran menggunakan surat keterangan domisili yang berpedoman pada jarak rumah dengan sekolah yang diduga tak sesuai ketentuan yang ada," kata dia.

Hidayat sampai saat ini masih mendapatkan pengaduan dari masyarakat karena kesulitan mengakses aplikasi PPDB daring untuk mendaftar pada jalur prestasi yang jadwalnya 8-9 Juli 2020. Ada siswa yang tidak diterima di jalur zonasi dalam persoalan jarak rumahnya dan sekolah yang jauh dan mengikuti jalur prestasi yang kuotanya hanya 30 persen.

“Namun aplikasi kembali eror alias tidak bisa masuk ke sistem, persoalan aplikasi yang amatiran ini saja sudah sangat serius kenapa tidak disiapkan jauh jauh hari," katanya.

Dia meminta agar pengumuman penerimaan peserta didik baru jalur zonasi harus ditinjau sampai proses validasi faktual atas jarak domisili benar benar sudah diverikasi langsung ke lapangan secara objektif.

"Gubernur dapat mengerahkan tambahan tenaga dari instansi lain membantu Dinas Pendidikan melakukan verifikasi faktual," kata dia.

Gubernur, lanjut dia, bisa mengambil alih persoalan ini dan berikan pernyataan dan kebijakan yang dapat menentramkan calon siswa dan orang tuanya.

"Berikan kepastian dan keadilan atas pemenuhan hak pendidikan masyarakat yang berhak mendapatkannya. Jangan sampai pelaksanaan kebijakan ini mencedarai dan melanggar azas keadilan dan hak masyarakat atas pendidikan," katanya.

Disadur dari iNews.id

Pandemi Virus Corona PPDB 2020 Gubernur Sumbar DPRD Provinsi Sumbar


Loading...