Para Pengurus Rumah Ibadah di Kota Jayapura Diminta Memperhatikan Protokol Kesehatan, Jangan Ada Klaster Baru

Para Pengurus Rumah Ibadah di Kota Jayapura Diminta Memperhatikan Protokol Kesehatan,  Jangan Ada Klaster Baru
(Antara : Google)
Editor: Epenz Hot News —Senin, 6 Juli 2020 08:48 WIB

Terasjabar.id - Para pengurus rumah ibadah di Kota Jayapura, Papua diminta memperhatikan protokol kesehatan dalam melaksanakan kegiatan keagamaan. Warga yang datang untuk beribadah wajib mengikuti aturan tersebut.

Kabag Ops Polresta Jayapura Kota, Kompol Nursalam Saka mengatakan, jangan sampai ada rumah ibadah yang tidak disiplin menerapkan protokol kesehatan, sehingga menimbulkan klaster baru virus corona.

"Sejak Sabtu pekan kemarin, kami telah meninjau sejumlah rumah ibadah, baik masjid dan gereja di Kota Jayapura, dan kami menyampaikan soal protokol kesehatan saat melaksanakan kegiatan keagamaan," kata Kompol Nursalam di Kota Jayapura, Minggu (5/7/2020).

Menurut dia, rumah ibadah baik masjid dan gereja harus menyiapkan tempat cuci tangan dengan air mengalir dan sabun. Pengurus juga wajib menempel aturan tentang protokol kesehatan untuk warga yang datang beribadah.

"Tempat ibadah memang sudah dibuka namun tetap mematuhi protokol kesehatan, yakni kapasitas orang yang hadir maksimal 50 persen, sehingga jarak dapat diatur," ujar dia.

Selain itu, perlu disiapkan hand sanitizer dan warga wajib memakai masker. Kemudian mereka yang dalam kondisi kurang sehat diminta tidak mendatangi rumah ibadah sementara waktu.

Disadur dari iNews.id

Pandemi Virus Corona Rumah Ibadah Kota Jayapura Protokol Kesehatan


Loading...