Viral di Media Sosial Pegawainya Intip Bagian Privat Pengunjung lewat CCTV, Masuk DalamPelecehan Seksual, Ini Respon Starbucks Indonesia

Viral di Media Sosial Pegawainya Intip Bagian Privat  Pengunjung lewat CCTV, Masuk DalamPelecehan Seksual,  Ini Respon Starbucks Indonesia
(Tribunnews.com : Google)
Editor: Epenz Teras Viral —Jumat, 3 Juli 2020 07:59 WIB

Terasjabar.id - Sebuah video viral di media sosial terkait seorang pegawai Starbucks yang tertawa sambil mengamati bagian privat pelanggannya menjadi CCTV.

Video tersebut diunggah akun twitter @LisaAbet. Sementara pegawai tersebut diduga bekerja di salah satu gerai kawasan Jakarta.

Pihak Starbucks Indonesia meminta maaf terkait unggahan video viral tersebut.

"Liat instastory temen yg kerja di St*rb*cks kok serem banget sih. ini ya emang kerjaan orang back office? Creepy banget woy takutt," tulis Lisa dalam twitnya.

Senior General Manager Public Relation & Communications PT Sari Coffee Indonesia, Andrea Siahaan, mengaku sangat menyesalkan perbuatan yang dilakukan salah satu pegawainya itu. PT Sari Coffee Indonesia diketahui merupakan pemegang lisensi Starbucks di Indonesia. 

"Kami PT Sari Coffee Indonesia merasa sangat tidak nyaman setelah mengetahui adanya insiden di dalam area gerai kami yang harus disikapi secara serius," ujar Andrea, Kamis (2/7/2020).

Ia juga mengungkapkan, perilaku yang dilakukan pegawainya itu di luar norma-norma yang selama ini mereka junjung tinggi. 

Mereka menerapkan standar yang tinggi agar setiap pelanggan di semua gerai merasa nyaman dan aman. 

"Kami telah menindaklanjuti dan memastikan hal ini tidak akan terulang. Perilaku tersebut tidak dapat ditoleransi dan kami memastikan bahwa individu yang bersangkutan sudah tidak bekerja lagi bersama PT Sari Coffee Indonesia," kata Andrea.

Pihak Starbucks Indonesia juga mengeluarkan konfirmasi dan permohonan maaf melalui akun resmi Starbucks Indonesia, @SbuxIndonesia. 

Wakil Ketua Komnas Perempuan Mariana Amiruddin mengungkapkan, tindakan yang dilakukan pegawai Starbucks masuk dalam kategori pelecehan seksual. 

Pelecehan ini juga masuk dalam kekerasan seksual karena pegawai tersebut menggunakan tubuh perempuan tanpa persetujuan. Hal itu jelas melanggar norma. 

"Dia itu, kan, tamu atau pelanggan Starbucks. Seharusnya konsumen tidak diperlakukan seperti itu," ujarnya.

Tidak hanya pegawai atau petugas yang memperbesar layar CCTV dengan menonton bagian privat pelanggannya, oknum yang merekam video itu juga termasuk melakukan pelecehan seksual. 

"Si penyebar video juga termasuk melakukan pelecehan seksual karena ia mempertontonkan dan mempermalukan korban. Meskipun konsumennya tidak terlihat wajahnya, tetap saja melecehkan," ujarnya.

Kapolsek Tanah Abang AKBP Raden Jauhari mengatakan lokasi gerai Starbucks yang diduga menjadi tempat karyawan tersebut bekerja berada di daerah Sunter, Jakarta Utara. 

Hal itu diketahui setelah polisi mengonfirmasi pihak Starbucks di Kantornya, Sudirman, Jakarta Pusat.

"Kejadiannya tanggal 1 Juli 2020 di Jalan Damai Sunter Utara Blok G7, Jakarta Utara," kata Raden.

Dia mengatakan video itu direkam oleh salah seorang karyawan berinisial D. Setelah merekam, D menyebarkan video itu kepada kawan-kawannya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Polisi Yusri Yunus, mengatakan, pelaku bisa dijerat pidana jika aksinya itu terbukti.

 "Pelaku bisa dijerat pasal Undang-Undang Nomor 11 tahun 2008 tentang informasi serta transaksi elektronik, atau teknologi informasi," kata Yusri.



Disadur dari Tribunjabar.id

Viral di Media Sosial Pegawai Starbucks CCTV


Loading...