Ditreskrimum Polda Metro Jaya Menggelar Pra-Rekonstruksi Kasus Penganiayaan yang Dilakukan Kelompok John Kei, 14 Adegan Diperagakan

Ditreskrimum Polda Metro Jaya Menggelar Pra-Rekonstruksi Kasus Penganiayaan yang Dilakukan Kelompok John Kei, 14 Adegan Diperagakan
(iNews/Irfan Ma`ruf : Google)
Editor: Epenz Hot News —Rabu, 24 Juni 2020 13:38 WIB

Terasjabar.id - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya menggelar pra-rekonstruksi kasus penganiayaan yang dilakukan John Kei bersama 29 anak buahnya, Rabu (24/6/2020). Tercatat 14 adegan diperagakan dalam pra-rekonstruksi yang digelar di halaman Polda Metro Jaya, Jakarta.

Pada adegan pertama, ada delapan tersangka yang memperagakan rencana pembunuhan terhadap Nus Kei. Perencanaan itu dilakukan pada 14 Juni 2020 di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara.

"Dalam pertemuan itu, yang menjadi pembicara tersangka Daniel dengan agenda perbincangan menghabisi Nus Kei," ucap salah satu penyidik.

Dalam adegan tersebut John Kei bertemu dengan sejumlah anak buahnya di Perumahan Taman Tytyan Indah, Kalibaru Timur, Medan Satria, Bekasi, Jawa Barat. Mereka bertemu pada Sabtu (20/6/2020) malam. Di tempat itu, ada salah satu adegan di mana Nus Kei dianggap sebagai pengkhianat dan harus dihukum mati.

"Apa hukuman bagi pengkhianat?" ujar salah satu penyidik menirukan John Kei.

"Mati!" jawab anak buahnya.

Selanjutnya, adegan penyerangan di Cluster Australia Green Lake City, Cipondoh, Kota Tangerang dan Kosambi, Cengkareng, Jakarta Barat rencananya akan digelar secara langsung di tempat kejadian perkara (TKP). John Kei dan 29 orang anak buahnya telah ditetapkan sebagai tersangka.

Dari hasil pemeriksaan, polisi menemukan beberapa hal. Seperti perencanaan aksi dan tugas masing-masing tersangka.

Disadur dari iNews.id

Aksi Penyerangan John Kei Polda Metro Jaya Nus Kei Green Lake City Rekontruksi


Loading...