Kuota Haji yang Berangkat Tahun 2021 Kemungkinan Hanya 50 Persen Jika Vaksin Corona Belum Ditemukan

Kuota Haji yang Berangkat Tahun 2021 Kemungkinan Hanya 50 Persen Jika Vaksin Corona Belum Ditemukan
Tribunjabar.id
Editor: Malda Teras Health —Senin, 8 Juni 2020 10:26 WIB

Terasjabar.id – Pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) memutuskan untuk tidak memberangkat jemaah haji dari Indonesia pada tahun 2020 ini karena alasan pandemi virus corona (Covid-19).

Para jemaah yang harusnya berangkat tahun ini rencananya akan diberangkatkan pada musim haji tahun depan.

Meski demikian, ada kemungkinan pada tahun depan itu tidak semua jemaah yang bisa diberangkatkan.

Jika vaksin virus corona belum ditemukan, maka Pemerintah kemungkinan hanya akan memberangkatkan 50 persen kuota jemaah pada tahun 2021.

"Ada pertimbangan, ada skema itu. Tim kritis juga mendalami tentang ini," kata Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi dalam sebuah wawancara, Minggu (7/6/2020).

Opsi memberangkatkan setengah kuota itu sebenarnya sempat menjadi skema pertimbangan Kemenag dalam pelaksanaan Haji 2020.

Ilustrasi vaksin virus corona. Australia sudah ujicoba vaksin virus Corona pada manusia dan diharapkan tersedia untuk tahun ini.
Ilustrasi vaksin virus corona. Australia sudah ujicoba vaksin virus Corona pada manusia dan diharapkan tersedia untuk tahun ini. (Fresh Daily)

Selain memberangkatkan 50 persen kuota jemaah, pilihannya lainnya adalah memberangkatkan dengan kuota
penuh, atau peniadaan keberangkatan.

Jemaah haji Kelompok Bimbingan Ibadah Haji (KBIH) Masjid Al-Ukhuwwah kelompok terbang (kloter) pertama Kota Bandung atau kloter keenam Jawa Barat tiba di Kota Bandung, di Masjid Al-Ukhuwwah, Jalan Wastukencana, Kota Bandung, Senin (19/8/2019). Masa operasional kepulangan jemaah haji ke tanah air dilaksanakan selama 29 hari, dimulai pada 17 Agustus sampai dengan 14 September 2019. (TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN)
Jemaah haji Kelompok Bimbingan Ibadah Haji (KBIH) Masjid Al-Ukhuwwah kelompok terbang (kloter) pertama Kota Bandung atau kloter keenam Jawa Barat tiba di Kota Bandung, di Masjid Al-Ukhuwwah, Jalan Wastukencana, Kota Bandung, Senin (19/8/2019). Masa operasional kepulangan jemaah haji ke tanah air dilaksanakan selama 29 hari, dimulai pada 17 Agustus sampai dengan 14 September 2019. (TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN) (TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN)

"Pada akhirnya opsi terakhir yang kami pilih untuk tahun ini," ujar Fachrul.

Fachrul menuturkan, membatasi jumlah jemaah yang akan diberangkatkan tentu dengan mempertimbangkan prioritas dari 221 ribu kuota haji yang tersedia untuk Indonesia.

Nantinya, kemungkinan, jemaah yang sudah lanjut usia (lansia) serta masa tunggu haji yang cukup lama diprioritaskan.

Kendati demikian, memberangkatkan lansia juga memiliki risiko.

Sebab beberapa penelitian menyebut lansia lebih berisiko tertular virus korona.

"Kami ada pertimbangan mendalam, nanti kami lihat. Karena tidak semua usia lanjut (berangkat) tapi yang jelas
porsinya lebih kecil. Lansia ini nanti kita hitung dari usianya, daftar tunggu," jelas Fachrul.

Pemerintah sebelumnya memutuskan tidak memberangkatkan jemaah haji 2020 atas pertimbangan berbagai hal.

Jemaah yang mestinya berangkat tahun ini bakal diberangkatkan pada 2021.

Menurut Fachrul, ibadah sangat mungkin terganggu bila haji dilaksanakan di tengah situasi kasus Covid-19 yang masih terus bertambah di Arab Saudi maupun Indonesia.

Kemenag memastikan keputusan ini paling tepat demi kemaslahatan jemaah dan petugas.

Pemerintah juga tak punya banyak waktu untuk melakukan persiapan, terutama dalam pelayanan dan perlindungan jemaah.

Pasalnya, pihak Arab Saudi belum membuka akses bagi negara manapun.

Menteri Agama Fachrul Razi saat membuka Rakernas 2020 Direktorat Jenderal Bimas Kementerian Agama bertema Pengarusutamaan Gerakan Moderasi Beragama di Indonesia Melalui Pendekatan Dakwah, Budaya Dan Pemberdayaan Ekonomi Umat di Gedung Kementrian Agama, Jakarta Pusat, Senin (2/3/2020). Rapat kerja tersebut memfokuskan pembinaan aparatur Kementerian Agama menjadi agen moderasi beragama untuk menjaga kerukunan dan toleransi antar umat beragama. Tribunnews/Jeprima
Menteri Agama Fachrul Razi saat membuka Rakernas 2020 Direktorat Jenderal Bimas Kementerian Agama bertema Pengarusutamaan Gerakan Moderasi Beragama di Indonesia Melalui Pendekatan Dakwah, Budaya Dan Pemberdayaan Ekonomi Umat di Gedung Kementrian Agama, Jakarta Pusat, Senin (2/3/2020). Rapat kerja tersebut memfokuskan pembinaan aparatur Kementerian Agama menjadi agen moderasi beragama untuk menjaga kerukunan dan toleransi antar umat beragama. Tribunnews/Jeprima (Tribunnews/JEPRIMA)

Karantina
Fachrul lantas membeberkan alasan mengapa pemerintah akhirnya meniadakan penyelenggaraan ibadah haji 2020. Salah satunya pertimbangannya adalah waktu karantina.

"Kalau dalam situasi sekarang, ada semacam isolasi atau karantina 14 hari pada saat sebelum ke Arab Saudi dan sampai di sana juga karantina 14 hari," katanya.

Rentang waktu 28 hari tersebut dinilai tidak cukup jika menilik dari jadwal keberangkatan
kloter pertama calon haji.

Kloter pertama rencananya berangkat pada 26 Juni 2020.

"Itu jadwal seharusnya. Begitu sampai di sana (seharusnya) sudah masuk ke dalam
rangkaian ibadah. Mestinya sebelum 1 Juni (diberangkatkan)," ujar Fachrul.

Kemenag sebenarnya telah berupaya melakukan berbagai hal untuk memastikan pelaksanaan ibadah haji. Kemenag juga terus berkomunikasi dengan otoritas Kerajaan Arab Saudi.

"Dengan Kerajaan Arab Saudi intens sekali, setiap hari ada. Kemudian juga kami kadang-kadang tidak percaya kepada informasi beredar dan membuat konten video call (mengenai) bagaimana situasi di sana," jelas Fachrul.

Petugas Kemenag juga telah mengecek sejumlah titik lokasi pelaksanaan rukun Islam
kelima itu.

Pemantauan dilakukan untuk memastikan persiapan haji dari Kerajaan Arab Saudi. "Kami berangkatkan tim, masih di sana belum kembali. Memang ada tanda-tanda, tapi tidak signifikan. Untuk tanggal 31 Mei ada pembukaan Masjid Nabawi, tapi

Masjidil Haram belum. Belum ada tanda-tanda lain," ujar Fachrul.

Mengamankan Uang Jemaah
Setelah membatalkan pemberangkatan haji 2020, fokus Kemenag saat ini adalah mengamankan uang jemaah.

 "Karena yang paling utama adalah mengamankan uang jemaah," kata Fachrul.

Fachrul mengatakan, Kemenag segera membahas hal tersebut dengan Komisi VIII DPR. Uang jemaah akan dikelola melalui Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH). 

"Jadi kalau dia (calon jemaah) merasa butuh dia bisa ambil di BPKH. Ini saran Komisi VIII juga kami sependapat sekali," ujar Fachrul.

Kemenag juga telah berkomunikasi dengan biro jasa travel haji. Menurut Fachrul, pemangku kepentingan tersebut telah memaklumi peniadaan haji 2020 akibat pandemi virus corona.

"Pada dasarnya mereka bisa menerima, sudah sependapat. Saya sudah cek kepada Ditjen Penyelenggara Haji dan Umrah, tidak ada masalah dan sudah dilakukan pertemuan beberapa kali. Memang mereka sudah menilai 'risiko kami'," ujar Fachrul.(tribun network/ras/dod)



Covid 19 Tahun 2021 Vaksin Corona 50 Persen


Loading...