Sebanyak Lima Daerah di Papua Barat Dinilai Layak Menerapkan Kebijakan New Normal, Masuk Zona Hijau
Terasjabar.id - Sebanyak lima daerah di Papua Barat dinilai layak menerapkan kebijakan New Normal. Sebab kelima daerah tersebut sementara ini masuk zona hijau atau minim penularan virus corona.
Juru bicara Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Papua Barat, Arnoldus Tiniap mengatakan, lima daerah tersebut yakni Kabupaten Maybrat, Sorong Selatan, Tambrauw, Pegunungan Arfak dan Kaimana.
Dia menjelaskanm penilaian tersebut diberikan karena lima daerah itu sebelumnya belum ditemukan kasus positif. Namun belakangan, satu diantaranya yakni Kaimana ditemukan satu pasien terkonfirmasi positif.
"Untuk Kaimana, gugus tugas pusat awalnya memberi lampu hijau bagi daerah tersebut terapkan New Normal," katanya.
Dia menyebutkan, panduan lengkap tentang New Normal masih dikaji pemerintah pusat. Sejauh ini di Papua Barat belum ada satu pun daerah yang mengajukan penerapan normal baru ke pusat.
Sambil menunggu panduan dari pusat, Tim Gugus Tugas Papua Barat akan melakukan kajian di seluruh daerah baik yang berada pada zona hijau, kuning maupun merah.
"Sebelum memutuskan untuk menerapkan normal baru, semua daerah ini akan dikaji. Selanjutnya daerah masing-masing yang nanti memutuskan dan mengajukan permohonan ke pusat," ujarnya.
Disadur dari iNews.id