Jika Tempat Wisata di KBB Dibuka Kembali, Jumlah Pengunjung Maksimal 30 Persen dari Kapasitas

Jika Tempat Wisata di KBB Dibuka Kembali, Jumlah Pengunjung Maksimal 30 Persen dari Kapasitas
Tribunjabar.id
Editor: Malda Teras KBB —Selasa, 2 Juni 2020 14:35 WIB

Terasjabar.id - Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Bandung Barat, Sri Dustirawati akan mengikuti Peraturan Gubernur (Pergub) terkait dibukanya kembali tempat wisata saat pandemi Covid-19.

Sesuai Pergub, pengungjung tempat wisata hanya dibolehkan maksimal 30 persen dari kapasitas.

"Dalam Pergub sudah disepakati untuk tempat wisata itu maksimal 30 persen, untuk hotel 50 persen, tempat wisata juga harus memastikan mencegah laju ke arah Lembang, " ujar Sri.

Sri mengatakan pihak pengelola tempat wisata di KBB sudah membuat aturan soal tiket dijual secara online guna mencegah kerumunan.

"Jadi diarahkan online daftarnya, soalnya pengusaha banyak yang bekerjasama dengan travel-travel, nanti bis bis terutama, diatur travelnya jauh jauh hari. Diatur jumlah wisatawannya," kata Sri.

(Tribunjabar.id)


KBB Virus Corona Tempat Wisata


Loading...