Polisi Masih Terus Mengawal Aturan Larangan Mudik Selama Pandemi Virus Corona, Polri Putar Arah 37 Ribu Kendaraan Pemudik Arus Balik

Polisi Masih Terus Mengawal Aturan Larangan Mudik Selama Pandemi Virus Corona, Polri Putar Arah 37 Ribu Kendaraan Pemudik Arus Balik
Ilustrasi (merdeka.com/arie basuki : Google)
Editor: Epenz Hot News —Minggu, 31 Mei 2020 13:28 WIB

Terasjabar.id - Polisi masih terus mengawal aturan larangan mudik Lebaran 2020 selama pandemi virus Corona atau Covid-19. Tercatat hingga H+7 sudah ada 37 ribu kendaraan pemudik arus balik yang diminta kembali ke titik awal keberangkatan.

"Total Arus Balik 37.585 kendaraan diputarbalik," tutur Kabag Ops Korlantas Polri Brigjen Benyamin dalam keterangannya, Minggu (31/5).

Menurut Benyamin, data tersebut merupakan total dari pelaksanaan Operasi Ketupat 2020 mulai hari ke 32 pada 25 Mei hingga hari ke 37 pada 30 Mei 2020.

"Di hari ke 37 telah diputar balik 4.749 kendaraan pribadi, 113 kendaraan umum, dan 1.699 sepeda motor. Total sebanyak 6.561 kendaraan," jelas dia.

Sementara untuk jumlah keseluruhan kendaraan yang telah diputar balik mulai dari arus mudik hingga arus balik, mencapai 116.040 kendaraan. Data tersebut kalkulasi penegakan aturan mulai dari Polda Metro Jaya, Polda Banten, Polda Jawa Barat, Polda Jawa Tengah, Polda Jawa Timur, Polda Daerah Istimewa Yogyakarta, dan Polda Lampung.

"Untuk arus mudik total 78.455 kendaraan dan arus balik 37.585 kendaraan. Jumlah keseluruhan 116.040 kendaraan diputar balik," Benyamin menandaskan.


Sumber: Liputan6.com

Disadur dari Merdeka.com 

Pandemi Virus Corona Lebaran 2020 Larangan Mudik


Loading...