Cegah Kerumunan, Pemkab Cianjur Tutup Total Pertokoan Non Sembako

Cegah Kerumunan, Pemkab Cianjur Tutup Total Pertokoan Non Sembako
Pemkab Cianjur tutup toko non sembako mulai besok selama PSBB (Foto: Ismet Selamet)
Editor: Admin Hot News —Senin, 25 Mei 2020 19:57 WIB

Terasjabar.id –  Kawasan pertokoan dan pusat perbelanjaan non sembako di Kabupaten Cianjur bakal ditutup total mulai besok. Hal itu dilakukan untuk mencegah kerumunan lantaran masyarakat yang berbelanja usai lebaran dan selama PSBB.

Plt Bupati Cianjur, Herman Suherman, mengatakan, langkah tersebut diambil lantaran upaya sebelumnya dengan membatasi jam operasional pertokoan hingga hanya empat jam, belum optimal.

Sebelumnya masyarakat masih berkerumun dan memadati pertokoan untuk berbelanja baju lebaran.

"Makanya mulai besok kami tutup total, tidak boleh ada yang buka. Mau itu pusat pertokoan di Jalan Raya (Jalan Mangunsarkoro) ataupun di lokasi lainnya," ujar Herman saat dihubungi melalui telepon seluler, Senin (25/5/2020).

Menurutnya, pertokoan yang ditutup hanya yang menjual pakaian dan pertokoan di luar sembako. Untuk yang menjual sembako masih diperbolehkan.

Khusus mall dan pusat perbelanjaan, hanya bagian swalayannya yang boleh buka, sedangkan untuk bagian yang menjual pakaian ditutup.

"Yang dikecualikan yang menjual sembako, itu masih boleh bukan dengan catatan tetap menjalankan protokol kesehatan. Selebihnya harus tutup. Mall juga tutup bagian toko yang jual pakaian," ucapnya.

Rencananya pentutupan dilakukan hingga pelaksanaan PSBB kedua berakhir. Namun jika nanti ada PSBB lanjutan, maka akan dievaluasi apakah perlu dilakukan penutupan pertokoan lagi atau tidak.

"Kami fokus dulu di PSBB parsial kedua ini, supaya tujuan dari PSBB dalam mencegah penyebaran COVID-19 ini terlaksana," tuturnya.

Menurut Herman, pihaknya sudah mengeluarkan surat edaran dan memasang stiker untuk ditutup. "Hari ini Satpol PP berkeliling memasang stiker dan menginformasikan edaran yang sebelumnya sudah dibuat," kata dia.

"Jika ada yang membandel pasti akan kami tindak, kalau perlu sampai dicabut izinnya," tegasnya.

(Detik.com)

Cegah Kerumunan Pemkab Cianjur Tutup Total Pertokoan Non Sembako PSBB


Loading...