Polda Jabar Lakukan Penyekatan Arus Balik Menuju Jakarta

Polda Jabar Lakukan Penyekatan Arus Balik Menuju Jakarta
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Saptono Erlangga Waskitoroso. Foto/Humas Polda Jabar
Editor: Admin Hot News —Senin, 25 Mei 2020 15:14 WIB

Terasjabar.id –  Polda Jabar dan jajaran melakukan penyekatan arus balik kendaraan pemudik menuju Jakarta seusai Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriyah.

Pihak kepolisian memastikan akan melarang masyarakat yang lolos mudik kembali Jakarta atau melintasi Jakarta menuju Banten sampai Sumatera.


Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Saptono Erlangga Waskitoroso mengatakan, untuk teknis penyekatan tetap sama seperti saat penyekatan arus arus mudik dengan melakukan pemeriksaan kendaraan dan surat sehat terhadap pengendara dan penumpangnya.

"Sekarang penyekatan khusus terhadap mereka yang balik ke Jakarta atau melintasi Jakarta saperti Banten sampai Sumatera," kata Erlangga, Senin (25/5/2020).


Untuk melakukan penyekatan ini, ujar Erlangga, Polda Jabar mengerahkan personel di enam polres dengan delapan titik pos penyekatan dan pemeriksaan yang berbatasan langsung dengan Provinsi Jawa Tengah (Jateng), DKI Jakarta dan Banten.

"Termasuk 212 titik cek poin di polres, polresta, dan polrestabes di wilayah hukum Polda Jabar untuk lakukan penyekatan dan pemeriksaan kendaraan pemudi dari Jabar menuju DKI dan Banten," ujar Kabid Humas.

Erlangga mengemukakan, jika mau kembali ke Jakarta, pemudik wajib menunjukkan bukti Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) yang dikeluarkan dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Kalau tak memiliki SIKM, pemudik yang hendak bali ke Jakarta akan diputarbalikkan kembali menuju kota asal.

“Untuk itu masyarakat yang akan kembali ke Jakarta diimbau mengurus SIKM terlebih dahulu agar perjalanan lancar dan nyaman,“ tutur Kombes Pol Erlangga.


(Sindonews.com)

Polda Jabar Lakukan Penyekatan Arus Balik Menuju Jakarta Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriyah


Loading...