Bacaan Niat Mandi Sunnah Sebelum Sholat Idul Fitri, Amalan yang Disunnahkan Rasulullah SAW

Bacaan Niat Mandi Sunnah Sebelum Sholat Idul Fitri, Amalan yang Disunnahkan Rasulullah SAW
Tribunjabar.id
Editor: Malda Hot News —Sabtu, 23 Mei 2020 10:44 WIB

Terasjabar.id - Sebelum sholat Idul Fitri, umat muslim disunnahkan untuk mandi.

Seperti yang diriwayatkan Malik, "Dari Nafi’, bahwasanya Ibnu Umar mandi pada saat ‘Iedul fitri sebelum pergi ke tanah lapang untuk sholat."

Hal yang sama juga dijelaskan Imam al-Ghazali dalam risalahnya berjudul al-Adab fid Din dalam Majmu'ah Rasail al-Imam al-Ghazali (Kairo, Al-Maktabah At-Taufiqiyyah, t.th., halaman 437) sebagai berikut:

والاغتسال في صبيحة يومه

Artinya, “Mandi pagi di hari itu (Hari Id).”

Mandi pada Hari Raya Idul Fitri tidak seperti mandi biasa.

Diolah dari berbagai sumber, mandi sunnah dilakukan sebelum sholat Idul Fitri.

Seluruh anggota badan, dari kepala hingga telapak kaki diguyur dengan air.

Waktu pelaksanaan mandi sunnah pada pagi hari atau tengah malam sebelum melakukan sholat Idul Fitri.

Sebagaimana penjelasan Syekh al-Baijuri dalam kitabnya Hasyiyatu Asy-Syaikh Ibrahim al- Baijuri ala Syarh al-Allamah Ibn al-Qasim al-Ghazi ‘ala Matn asy-Syaikh Abi Syuja’ (Beirut: Dar al-Kitab al-Ilmiyyah, 1999) Cetakan 2, Juz I, hal. 153 sebagai barikut:

ويدخل وقت هذا الغسل بنصف الليل

Artinya, “Waktu masuknya mandi sunnah (Idul Fitri/Idul Adha) adalah pada tengah malam.”

Adapun bacaan niat mandi sunnah adalah sebagai berikut.

نَوَيْتُ الْغُسْلَ لِعِيْدِ اْلفِطْرِ سُنَّةً لِلهِ تَعَالَى

(Nawaitul ghusla li ‘îdil fithri sunnatan lillâhi ta’âlâ)

Artinya: “Aku niat mandi untuk merayakan Idul Adha/Idul Fitri sebagai sunnah karena Allah taála.”

Amalan Hari Raya Idul Fitri

1. Mandi

Disunnahkan bersuci dengan mandi untuk hari raya Idul Fitri.

Karena, hari Idul Fitri adalah tempat berkumpulnya manusia untuk sholat Ied.

Namun, jika hanya sempat berwudhu, itu pun sah.

Dari Nafi’, bahwasanya Ibnu Umar mandi pada saat ‘Iedul fitri sebelum pergi ke tanah lapang untuk sholat (HR. Malik, sanadnya shohih).

Berkata pula Imam Sa’id bin Al Musayyib, “Hal-hal yang disunnahkan saat Iedul Fitri (di antaranya) ada tiga: Berjalan menuju tanah lapang, makan sebelum sholat ‘Ied, dan mandi.” (Diriwayatkan oleh Al Firyabi dengan sanad shohih, Ahkamul Iedain, Syaikh Ali bin Hasan).

2. Makan

Disunnahkan makan sebelum melaksanakan sholat Ied.

Hal ini berdasarkan hadits dari Buroidah, bahwa beliau berkata: “Rasulullah SAW dahulu tidak keluar (berangkat) pada saat Idul Fitri sampai beliau makan dan pada Idul Adha tidak makan sampai beliau kembali, lalu beliau makan dari sembelihan kurbannya.” (HR. Tirmidzi dan Ibnu Majah, sanadnya hasan).

Imam Al Muhallab menjelaskan bahwa hikmah makan sebelum sholat Idul Fitri adalah agar tidak ada sangkaan bahwa masih ada kewajiban puasa sampai dilaksanakannya sholat Idul Fitri. Seakan-akan Rasulullah SAW mencegah persangkaan ini. (Ahkamul Iedain, Syaikh Ali bin Hasan).

3. Berhias

Disunnahkan untuk berhias diri di hari raya Idul Fitri.

Meski begitu, anjuran berhias di hari raya itu tidak menjadikan seseorang melanggar yang diharamkan oleh Allah.

Misalnya, larangan memakai pakaian sutra bagi laki-laki, emas bagi laki-laki, dan minyak wangi bagi kaum wanita.

Dalam suatu hadits, dijelaskan bahwa Umar pernah menawarkan jubah sutra kepada Rasulullah SAW agar dipakai untuk berhias dengan baju tersebut di hari raya dan untuk menemui utusan. (HR. Bukhori dan Muslim).

4. Gunakan Jalan yang Berbeda

Disunnahkan menggunakan jalan yang berbeda ketika berangkat dan pulang dari tempat melaksanakan sholat Ied.

Hal tersebut berdasarkan hadis dari Jabir, beliau berkata, "Rasulullah SAW membedakan jalan (saat berangkat dan pulang) satt Idul Fitri." (HR Al Bukhori).

Ada hikmah di balik hal tersebut, yakni Anda bisa memberi salam pad aorang yang ditemui di jalan, dapat memenuhi orang yang ditemui di jalan, dan agar syiar-syiar Islam tampak di masyarakat.

Disunnahkan pula bertakbir saat berjalan menuju tanah lapang, karena sesungguhnya Rasulullah SAW apabila berangkat saat Idul Fitri, beliau bertakbir hingga ke tanah lapang, dan sampai dilaksanakan sholat Ied, jika telah selesai sholat, beliau berhenti bertakbir. (HR. Ibnu Abi Syaibah dengan sanad yang shohih).

Namun, sholat Idul Fitri pada tahun ini berbeda dari tahun sebelumnya.

Beberapa wilayah mungkin melarang melaksanakan sholat Idul Fitri di lapangan atau masjid.

Sholat Idul Fitri dianjurkan dilakukan berjamaah di rumah dengan anggota keluarga atau bisa dilaksanakan sendiri di rumah.

MUI mengeluarkan fatwa yang berisi pelaksanaan sholat Idul Fitri dapat dilakukan bila wilayah tersebut dinyatakan aman dari penyebaran Covid-19.

Ketentuan Pelaksanaan Idul Fitri di Kawasan Covid-19

1. Jika umat Islam berada di kawasan Covid-19 yang sudah terkendali pada saat 1 Syawal 1441 H, yang salah satunya ditandai dengan angka penularan menunjukkan kecenderungan menurun dan kebijakan pelonggaran aktifitas sosial yang memungkinkan terjadinya kerumunan berdasarkan ahli yang kredibel dan amanah, maka shalat idul fitri dilaksanakan dengan cara berjamaah di tanah lapang, masjid, mushalla, atau tempat lain.

2. Jika umat Islam berada di kawasan terkendali atau kawasan yang bebas Covid-19 dan diyakini tidak terdapat penularan (seperti di kawasan pedesaan atau perumahan terbatas yang homogen, tidak ada yang terkena Covid-19, dan tidak ada keluar masuk orang), shalat idul fitri dapat dilaksanakan dengan cara berjamaah di tanah lapang/masjid/mushalla/tempat lain.

3. Shalat Idul Fitri boleh dilaksanakan di rumah dengan berjamaah bersama anggota keluarga atau secara sendiri ( munfarid), terutama jika ia berada di kawasan penyebaran Covid-19 yang belum terkendali.

4. Pelaksanaan shalat idul fitri, baik di masjid maupun di rumah harus tetap melaksanakan protokol kesehatan dan mencegah terjadinya potensi penularan.

(Tribunjabar.id)


Sholat Idul Fitri Rasulullah SAW Mandi


Loading...