Tidak hanya penanaman, program ini juga mencakup aspek pemeliharaan. Pemkab Bandung menyediakan insentif berupa sedekah pemeliharaan pohon sebesar Rp 25 ribu per pohon bagi masyarakat atau ASN yang merawat pohon secara berkelanjutan.
Sementara itu, untuk mendukung pelaksanaan program secara transparan dan terukur, Pemkab Bandung juga meluncurkan aplikasi berbasis digital bernama Gepak Sayang yang bisa diunduh melalui Play Store. Aplikasi ini memungkinkan masyarakat dan ASN untuk melakukan pelaporan jumlah dan lokasi pohon yang telah ditanam.
“Lewat aplikasi ini, kita bisa memantau kontribusi individu, baik ASN, pelajar, calon pengantin, maupun masyarakat umum. Jadi ada juga pohon dari siswa sekolah, pohon untuk pasangan yang menikah, hingga pohon untuk pengendalian emisi kendaraan,” ujar Asep.***