Sementara itu, Direktur Utama Perumda Pasar Tohaga menyatakan pihaknya telah menyiapkan langkah teknis penataan, termasuk relokasi PKL ke dalam area pasar.
Sebanyak 700 lapak telah disiapkan untuk menampung para pedagang, khususnya yang bergerak di sektor sayur-mayur, basahan, hingga komoditas ayam dan ikan.
“Penataan ini tidak hanya memindahkan PKL, tetapi juga membersihkan kawasan depan pasar. Area tersebut akan dijadikan zona merah terlebih dahulu sebelum ditentukan pemanfaatannya, apakah menjadi taman atau sentra ikan hias,” ungkapnya.
Ia mengakui, pada awalnya sempat muncul pro dan kontra di kalangan pedagang. Namun, seiring berjalannya proses, dukungan kini semakin menguat, bahkan mencapai sekitar 90 persen.
Perumda Pasar Tohaga menargetkan pengembangan kawasan Parung sebagai sentra ikan hias yang mampu bersaing di tingkat regional, bahkan menjadi yang terbesar di Asia Tenggara.
Hal ini tentu membutuhkan dukungan infrastruktur yang memadai, mulai dari penataan lapak, fasilitas pasar yang bersih dan representatif, hingga akses parkir yang baik.
Penataan kawasan Parung ini menjadi bagian dari strategi besar Pemerintah Kabupaten Bogor dalam menciptakan pusat-pusat pertumbuhan ekonomi baru di wilayahnya.
Dengan konsep terintegrasi, Parung diharapkan tidak hanya menjadi pusat perdagangan, tetapi juga ruang publik yang nyaman dan modern bagi masyarakat.***
Sumber: Diskominfo Kab. Bogor

















