terasjabar.id
Sabtu, 23 Mei 2026
  • News
  • Bandung Raya
  • Lifestyle
  • Persib
  • Sport
  • Daerah
  • Berita Bank bjb
  • Wakil Rakyat
  • Indeks
No Result
View All Result
terasjabar.id
  • News
  • Bandung Raya
  • Lifestyle
  • Persib
  • Sport
  • Daerah
  • Berita Bank bjb
  • Wakil Rakyat
  • Indeks
Sabtu, 23 Mei 2026
No Result
View All Result
terasjabar.id
No Result
View All Result
Home News

Modus Baru TPPO Terungkap, DPR Minta Negara Lindungi Pekerja Migran

Eka Purwanto by Eka Purwanto
6 Jan 2026 14:04
in News
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Modus Baru TPPO Terungkap, DPR Minta Negara Lindungi Pekerja Migran

Anggota Komisi IX DPR RI, Netty Prasetiyani Aher. (dpr.go.id)

TERASJABAR.ID – Anggota Komisi IX DPR RI, Netty Prasetiyani Aher, menyoroti serius terungkapnya pola baru Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang menargetkan calon pekerja migran Indonesia melalui penggunaan surat bernuansa ancaman hukum terhadap calon pekerja beserta keluarganya.

Menurut Netty, praktik mewajibkan surat izin suami atau wali yang berisi klausul intimidatif serta pernyataan pelepasan hak untuk menuntut merupakan bentuk penyalahgunaan hukum yang merugikan dan menempatkan pekerja migran dalam posisi sangat lemah.

Modus tersebut dinilai memanfaatkan minimnya pemahaman hukum masyarakat, sekaligus menekan keluarga yang berada dalam kondisi rentan.

“Ini adalah modus yang berbahaya karena memanfaatkan ketidaktahuan hukum masyarakat dan menekan keluarga dalam posisi rentan. Negara harus hadir memastikan tidak ada warga yang dipaksa atau diintimidasi untuk masuk ke dalam skema penempatan ilegal,” ujar Netty, seperti ditulis Parlementaria pada Selasa, (6/1/2025).

Ia menegaskan bahwa negara harus hadir untuk melindungi warga dari paksaan dan intimidasi yang mengarah pada skema penempatan pekerja migran ilegal.

Netty juga mengingatkan bahwa pengiriman pekerja migran, khususnya sektor domestik, ke negara yang masih berada dalam status moratorium adalah tindakan melanggar hukum.

ADVERTISEMENT

Segala bentuk surat atau pernyataan yang digunakan untuk membenarkan praktik tersebut, menurutnya, tidak memiliki kekuatan hukum.
Bahkan, klausul “tidak menuntut” justru menjadi indikasi kuat adanya upaya menghindari tanggung jawab hukum dari pihak penyalur.

Netty mengapresiasi langkah cepat Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) dalam menindak agen ilegal serta berkoordinasi dengan Satgas TPPO Polri, termasuk menelusuri jaringan dan konten digital yang menyebarkan dokumen ilegal.

Ia menekankan pentingnya penguatan upaya pencegahan melalui penegakan hukum yang tegas dan peningkatan edukasi publik, terutama di daerah kantong pekerja migran.

RELATED POSTS

DPR: Penguatan Kontrol Negara Jangan Hambat Daya Saing Usaha

DPR Apresiasi Pidato Prabowo, PKS Minta Kebijakan Pro-Rakyat Diperkuat

Kasus Hantavirus Meningkat, DPR Dorong Sosialisasi dan Pencegahan

DPR Minta Pemerintah Beri Afirmasi bagi Guru Honorer dalam Seleksi PPPK

DPR Soroti Pentingnya Literasi Pengelolaan Sampah bagi Masyarakat

Literasi hukum serta informasi mengenai jalur resmi penempatan pekerja migran dinilai menjadi kunci utama pencegahan TPPO, melalui kolaborasi pemerintah pusat, daerah, aparat desa, dan tokoh masyarakat.-***

Tags: DprModus BaruNegaraTPPO
ShareTweetSend

Related Posts

DPR: Penguatan Kontrol Negara Jangan Hambat Daya Saing Usaha
Ekonomi

DPR: Penguatan Kontrol Negara Jangan Hambat Daya Saing Usaha

21 Mei 2026 19:02
DPR Apresiasi Pidato Prabowo, PKS Minta Kebijakan Pro-Rakyat Diperkuat
News

DPR Apresiasi Pidato Prabowo, PKS Minta Kebijakan Pro-Rakyat Diperkuat

20 Mei 2026 14:03
Kasus Hantavirus Meningkat, DPR Dorong Sosialisasi dan Pencegahan
News

Kasus Hantavirus Meningkat, DPR Dorong Sosialisasi dan Pencegahan

15 Mei 2026 19:50
DPR Minta Pemerintah Beri Afirmasi bagi Guru Honorer dalam Seleksi PPPK
News

DPR Minta Pemerintah Beri Afirmasi bagi Guru Honorer dalam Seleksi PPPK

15 Mei 2026 17:12
DPR Soroti Pentingnya Literasi Pengelolaan Sampah bagi Masyarakat
News

DPR Soroti Pentingnya Literasi Pengelolaan Sampah bagi Masyarakat

13 Mei 2026 19:29
DPR Soroti Kendala Jamaah Lansia di Kawasan Jabal Ka’bah
News

DPR Soroti Kendala Jamaah Lansia di Kawasan Jabal Ka’bah

13 Mei 2026 17:48
Next Post
DPR Dorong Kebijakan Afirmatif Pendidikan untuk Pelajar Korban Bencana

DPR Dorong Kebijakan Afirmatif Pendidikan untuk Pelajar Korban Bencana

Adopsi Sistem Swiss, Kemenperin Perkuat Praktik Kerja Industri Vokasi

Adopsi Sistem Swiss, Kemenperin Perkuat Praktik Kerja Industri Vokasi

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Gaji 6 Juta! Lino and Sons Bandung Buka Loker Posisi Staff Produksi

Gaji 6 Juta! Lino and Sons Bandung Buka Loker Posisi Staff Produksi

21 Mei 2026 16:13
Ada 5 Posisi, PT Medion Bandung Buka Loker Buat Lulusan SMA SMK

Ada 5 Posisi, PT Medion Bandung Buka Loker Buat Lulusan SMA SMK

28 Apr 2026 15:29
7 POSISI! PT Ceres Bandung Buka Loker Terbaru, Ini Link Daftarnya

7 POSISI! PT Ceres Bandung Buka Loker Terbaru, Ini Link Daftarnya

16 Mei 2026 16:28
Buat Lulusan SMA SMK! Wizzmie Bandung Buka Loker Crew Store

Buat Lulusan SMA SMK! Wizzmie Bandung Buka Loker Crew Store

16 Mei 2026 16:08
Buat Lulusan SMA SMK! Indomaret Bandung Buka Loker Teranyar

Buat Lulusan SMA SMK! Indomaret Bandung Buka Loker Teranyar

2
Persib pun Gagap, Tetap Juara

Persib pun Gagap, Tetap Juara

0
Banyak yang Gak Tahu! Ini Manfaat Oatmeal buat Kesehatan Tubuh

Banyak yang Gak Tahu! Ini Manfaat Oatmeal buat Kesehatan Tubuh

0
Tarik Perhatian Pemerintah, Desa Putridalem Gelar Ngarit Award 2026

Tarik Perhatian Pemerintah, Desa Putridalem Gelar Ngarit Award 2026

0
Gampang, Gini Cara Menghilangkan Perut Kembung pada Bayi, Bunda Wajib Baca!

Gampang, Gini Cara Menghilangkan Perut Kembung pada Bayi, Bunda Wajib Baca!

23 Mei 2026 22:00
Tanda Gigi Berlubang yang Sering Disepelekan, Cek Sekarang Juga!

Tanda Gigi Berlubang yang Sering Disepelekan, Cek Sekarang Juga!

23 Mei 2026 21:00
Cek Sekarang Juga! Ini Tanda-Tanda Rematik yang Jarang Disadari

Cek Sekarang Juga! Ini Tanda-Tanda Rematik yang Jarang Disadari

23 Mei 2026 20:00
Bunda Wajib Tahu, Gini Cara Menghilangkan Cegukan pada Bayi!

Bunda Wajib Tahu, Gini Cara Menghilangkan Cegukan pada Bayi!

23 Mei 2026 19:00

Teras Arsip

  • About
  • Redaksi
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
  • Sertifikat JMSI
Hubungi Kami : [email protected]

© 2025 Teras Jabar - dari Jawa Barat untuk Indonesia. All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • News
  • Bandung Raya
  • Lifestyle
  • Persib
  • Sport
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Berita Bank bjb
  • Wakil Rakyat
  • Opini
  • Indeks Berita

© 2025 Teras Jabar - dari Jawa Barat untuk Indonesia. All Rights Reserved.