Selain itu, industri kimia, farmasi, dan obat tradisional juga mencatat pertumbuhan sebesar 7,41 persen, didukung oleh peningkatan produksi untuk memenuhi kebutuhan domestik maupun ekspor.
Menperin menegaskan, pemerintah terus mengupayakan berbagai kebijakan strategis untuk menjaga momentum pertumbuhan industri manufaktur, termasuk melalui pemberian stimulus dan insentif yang tepat sasaran serta kebijakan perlindungan industri dan pekerjanya.
“Kita terus mengidentifikasi berbagai kendala yang dihadapi pelaku industri di lapangan dan merumuskan langkah-langkah solutif. Kebijakan stimulus dan insentif menjadi penting agar pertumbuhan manufaktur dapat berjalan lebih cepat, berkualitas dan berkelanjutan,” ungkapnya.
Menperin menyoroti pentingnya strategi peningkatan rasio ekspor manufaktur terhadap serapan pasar domestik.
Ia menjelaskan bahwa struktur industri Indonesia saat ini masih didominasi oleh pasar dalam negeri, dimana sekitar 80 persen output manufaktur diserap domestik dan sekitar 20 persen diekspor.
“Kita ingin meningkatkan kontribusi ekspor tanpa mengurangi porsi domestik. Artinya, perlindungan terhadap pasar dalam negeri tetap dijaga, namun kita juga harus meningkatkan ekspansi produk manufaktur lebih besar ke pasar global sehingga mampu meningkatkan utilitas produksi dan penyerapan tenaga kerja lebih besar lagi,” tegasnya.
Kementerian Perindustrian optimistis, dengan kinerja yang tetap ekspansif serta dukungan kebijakan yang adaptif, sektor manufaktur akan terus menjadi pilar utama dalam menopang pertumbuhan ekonomi nasional yang inklusif dan berkelanjutan.***
Sumber: Siaran Pers Kemenperin
















