terasjabar.id
Minggu, 15 Juni 2025
  • Login
  • News
  • Bandung Raya
  • Lifestyle
  • Persib
  • Sport
  • Daerah
  • Ragam
  • Berita Bank bjb
  • Opini
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
terasjabar.id
  • News
  • Bandung Raya
  • Lifestyle
  • Persib
  • Sport
  • Daerah
  • Ragam
  • Berita Bank bjb
  • Opini
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
terasjabar.id
No Result
View All Result
Home Bandung Raya

Mantan Sekda Kota Bandung Yosi Irianto Dituduh Korupsi Kebun Binatang. Ini Penjelasanya

Herman by Herman
24 Mei 2025 15:13
in Bandung Raya, Berita Utama
Reading Time: 2 mins read
0
Mantan Sekda Kota Bandung Yosi Irianto Dituduh Korupsi  Kebun Binatang. Ini Penjelasanya

TERASJABAR.ID – Mantan sekretaris daerah (sekda) Kota Bandung periode 2013-2018 Yosi Irianto mendadak ditahan Kejaksaan Tinggi Jawa Barat di Rutan Kebonwaru, Bandung, Jumat (23/5) malsm.

RELATED POSTS

PLT Ketua Kadin Karawang Tegas Katakan Acara Rapim Kadin di Karawang Ilegal

Tawuran Pelajar di Cadas Pangeran Sumedang, 2 Luka Berat, 8 Jadi Tersangka

SEDANG BERLANGSUNG FIFA Club World Cup 2025: Al Ahly vs Inter Miami Tonton Disini Berikut LINK Live Streamingnya !

ADVERTISEMENT

Mengenakan pakaian tahanan Yosi digiring petugas dari ruang pemeriksaan melewati koridor kantor untuk kemudian menuju Rutan Kebonwaru.

Raut wajah Yosi muram. Dia berjalan lunglai dikawal petugas. Matanya terlihat sembab.

Salah seorang kerabatnya memgatakan, keluarga Pak Yosi tidak terima karens tidak ada hujan dan angin tiba tiba ditahan sebagai tersangka kasus penguasaan lahan Kebun Binatang Bandung.

“Akan ada upaya hukum salah satunya pegsauan penangguhan penahanan,” katanya.

Yosi dituduh melakukan tindakan korupsi dalam kasus Kebun Bintang Bandung. Yosi yang juga mantan Kepala Dinas Pendapatan Daerah itu menurut Kepala Seksi Penerangan Kejati Jabar, Nur Sricahyawijaya, ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan pada Jumat 23 Mei 2025 malam. Penahanan itu, kata dia berdasarkan Surat penetapan tersangka Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, Nomor : TAP-37/M.2/Fd.2/05/2025.

Seperti diketahui sebelumnya tim penyidik telah menahan 2 orang tersangka yakni S dan RBB.

Kemudian tim penyidik memeriksa Yodi. Setelah dilakukan pemeriksaan selama kurang lebih 8 (delapan) jam, Yosi tidak boleh pulang dan harus menjalani tahanan selama 20 (dua puluh) hari sejak tanggal 23 Mei 2025 sampai dengan 11 Juni 2025.

Ada pun dugaan kesalahan Yosi yakni melakukan Tindak Pidana Korupsi menguasai tanah negara secara melawan hukum berupa aset Pemerintah Kota Bandung yang digunakan untuk Kebun Binatang Bandung oleh pengurus Yayasan Margasatwa Tamansari sehingga merugikan keuangan negara.

Atas perbuatannya, tersangka disangka melanggar Kesatu Primair : Pasal 2 ayat (1) jo. Pasal 18 ayat (1) huruf b Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah ditambah dan diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 tahun 2001 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Subsidiair : Pasal 3 jo. Pasal 18 ayat (1) huruf b Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah ditambah dan diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 tahun 2001 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Atau kedua Primair : Pasal 2 ayat (1) jo. Pasal 18 ayat (1) huruf b Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah ditambah dan diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 tahun 2001 Tentang Perubahan Atas
Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 56 ayat (2) KUHP.

Subsidiair : Pasal 3 jo. Pasal 18 ayat (1) huruf b Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah ditambah dan diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 tahun 2001 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 56 ayat (2) KUHP. (suhendi)

Tags: Kebum bintamgKejaksaankorupsiYosi Irianto
ShareTweetSend
Herman

Herman

Related Posts

Kadin Jabar
Daerah

PLT Ketua Kadin Karawang Tegas Katakan Acara Rapim Kadin di Karawang Ilegal

15 Jun 2025 16:04
Pelajar Tawuran di Cadas Pangeran, 1 Luka 15 Diamankan
News

Tawuran Pelajar di Cadas Pangeran Sumedang, 2 Luka Berat, 8 Jadi Tersangka

15 Jun 2025 12:56
SEDANG BERLANGSUNG FIFA Club World Cup 2025: Al Ahly vs Inter Miami Tonton Disini Berikut LINK Live Streamingnya !
Sport

SEDANG BERLANGSUNG FIFA Club World Cup 2025: Al Ahly vs Inter Miami Tonton Disini Berikut LINK Live Streamingnya !

15 Jun 2025 07:18
Ketua PWI Pusat Hendry Ch Bangun Tunjuk Kang Awing Sebagai Plt Ketua PWI Kabupaten Bandung
Bandung Raya

Ketua PWI Pusat Hendry Ch Bangun Tunjuk Kang Awing Sebagai Plt Ketua PWI Kabupaten Bandung

14 Jun 2025 22:29
Truk Pengangkut Gabah Terguling di Cikuda Jatinangor, Ini Penyebabnya
News

Truk Pengangkut Gabah Terguling di Cikuda Jatinangor, Ini Penyebabnya

14 Jun 2025 18:22
DPD PSI Kota Bandung Gelar Cek Kesehatan Mata dan Bagikan Kacamata Gratis
Bandung Raya

DPD PSI Kota Bandung Gelar Cek Kesehatan Mata dan Bagikan Kacamata Gratis

14 Jun 2025 12:37
Next Post
live Persib Bandung vs Persis Solo jalalive (persib.co.id)

Link Live Persib Bandung vs Persis Solo Selain Jalalive pada Sore Ini, Lengkap Head to Head dan Line Up

Live Persib Bandung vs Persis Solo yang bukan jala live (persib.co.id)

Bukan Jala Live, Persib Bandung vs Persis Solo pada Liga 1 2025 Tayang Link Streaming Berikut, KLIK DI SINI

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Timnas Indonesia vs China jalalive (PSSI)

Hindari Jala Live atau Yalla Shoot! Nonton Timnas Indonesia vs Bahrain Kualifikasi Piala Dunia 2025: KLIK DI SINI!

24 Mar 2025 19:16
TANPA PENGALAMAN! Prama Borma Group Gelar Loker 3 Posisi Buat Lulusan SMA SMK

TANPA PENGALAMAN! Prama Borma Group Gelar Loker 3 Posisi Buat Lulusan SMA SMK

8 Mei 2025 16:02
TANPA PENGALAMAN MERAPAT! PT Stanli Trijaya Mandiri Bandung Adakan Loker Buat Lulusan SMA SMK

ADA 3 POSISI SEKALIGUS! PT Stanli Trijaya Mandiri Bandung Buka Loker Buat Tamatan SMA dan SMK

11 Apr 2025 16:05
Jadwal Timnas Indonesia Vs China dan Jepang (PSSI)

Bukan Jala Live! Timnas Indonesia vs Bahrain Tayang di RCTI pada Jam Berikut, Link Streaming: KLIK DI SINI

24 Mar 2025 16:54

Hello world!

1
anda Dia Tidak Membalas Cintamu

Mundur Wir! 8 Tanda Dia Tidak Membalas Cintamu

1
Walk In Interview! Rumah Makan Pagi Sore Bandung Buka Loker Buat Lulusan SMA SMK 7 Posisi Sekaligus

Walk In Interview! Rumah Makan Pagi Sore Bandung Buka Loker Buat Lulusan SMA SMK 7 Posisi Sekaligus

1
Cepetan Login! Cek 20 Akun FF Sultan Gratis Hari Ini 13 Mei 2025, Yakin Gak Mau?

Pake 15 Akun Sultan FF Gratis Hari Ini 13 Februari 2025, Banyak Banget Senjata sama Emotnya!

1
Jalan di Solokanjeruk Kab. Bandung Gelap Makan Korban, Pemotor Tewas Tabrak Truk Molen

Jalan di Solokanjeruk Gelap Makan Korban, Pemotor Tewas Tabrak Truk Molen

15 Jun 2025 16:02
57 Tahun Dijajakan di Cibadak Sukabumi, Rasa Kue Pancong Pak Yayat Pernah Sampai Bikin Ngidam Ibu Hamil

57 Tahun Dijajakan di Cibadak Sukabumi, Rasa Kue Pancong Pak Yayat Pernah Sampai Bikin Ngidam Ibu Hamil

15 Jun 2025 15:40
Lagi, Aksi Preman Berkedok Ormas Diciduk Polres Sumedang

Lagi, Aksi Preman Berkedok Ormas Diciduk Polres Sumedang

15 Jun 2025 15:22
Satnarkoba Polres Garut Bongkar Jaringan Peredaran Sabu, Satu Pelaku Ditangkap

Satnarkoba Polres Garut Bongkar Jaringan Peredaran Sabu, Satu Pelaku Ditangkap

15 Jun 2025 15:09

Recent News

Jalan di Solokanjeruk Kab. Bandung Gelap Makan Korban, Pemotor Tewas Tabrak Truk Molen

Jalan di Solokanjeruk Gelap Makan Korban, Pemotor Tewas Tabrak Truk Molen

15 Jun 2025 16:02
57 Tahun Dijajakan di Cibadak Sukabumi, Rasa Kue Pancong Pak Yayat Pernah Sampai Bikin Ngidam Ibu Hamil

57 Tahun Dijajakan di Cibadak Sukabumi, Rasa Kue Pancong Pak Yayat Pernah Sampai Bikin Ngidam Ibu Hamil

15 Jun 2025 15:40
Lagi, Aksi Preman Berkedok Ormas Diciduk Polres Sumedang

Lagi, Aksi Preman Berkedok Ormas Diciduk Polres Sumedang

15 Jun 2025 15:22
Satnarkoba Polres Garut Bongkar Jaringan Peredaran Sabu, Satu Pelaku Ditangkap

Satnarkoba Polres Garut Bongkar Jaringan Peredaran Sabu, Satu Pelaku Ditangkap

15 Jun 2025 15:09
  • About
  • Redaksi
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Hubungi Kami : [email protected]

© 2025 Teras Jabar - dari Jawa Barat untuk Indonesia. All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • News
  • Bandung Raya
  • Lifestyle
  • Persib
  • Sport
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Berita Bank bjb
  • Opini
  • Indeks Berita

© 2025 Teras Jabar - dari Jawa Barat untuk Indonesia. All Rights Reserved.