terasjabar.id
Rabu, 3 Juni 2026
  • News
  • Bandung Raya
  • Lifestyle
  • Persib
  • Sport
  • Daerah
  • Berita Bank bjb
  • Wakil Rakyat
  • Indeks
No Result
View All Result
terasjabar.id
  • News
  • Bandung Raya
  • Lifestyle
  • Persib
  • Sport
  • Daerah
  • Berita Bank bjb
  • Wakil Rakyat
  • Indeks
Rabu, 3 Juni 2026
No Result
View All Result
terasjabar.id
No Result
View All Result
Home Daerah

Mantan Dirut PD SMU Dede Sutisna, Di Vonis 6 Tahun Penjara Oleh Pengadilan Tipikor Bandung

Asep Trisno by Asep Trisno
3 Jun 2026 16:32
in Daerah
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Mantan Dirut PD SMU Dede Sutisna, Di Vonis 6 Tahun Penjara Oleh Pengadilan Tipikor Bandung

Terdakwa Dede Sutisna terdakwa tindak pidana korupsi saat sidang putusan vonis 6 tahun Penjara di Pengadilan Tipikor Bandung

TERASJABAR.ID – Mantan pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Majalengka, Dede Sutisna, S.E., divonis bersalah oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Bandung atas kasus korupsi penyewaan tanah milik daerah. Ia dijatuhi hukuman 6 tahun penjara serta wajib membayar uang pengganti senilai lebih dari Rp2,36 miliar.

Putusan tersebut dibacakan oleh Majelis Hakim pada Selasa, 2 Juni 2026, dan dikonfirmasi langsung oleh Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Majalengka, Yogi Purnomo, S.H., dalam konferensi pers, Rabu (3/6/2026).

Dalam keterangannya, Yogi menegaskan bahwa terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan melanggar hukum terkait penyalahgunaan pemanfaatan barang milik daerah yang dikerjasamakan dengan PT Sindangkasih Multi Usaha.

“Majelis Hakim menyatakan terdakwa bersalah melakukan tindak pidana korupsi sesuai dakwaan jaksa. Hukuman pokok yang dijatuhkan adalah pidana penjara selama 6 tahun dan denda Rp300 juta. Jika denda tidak dibayar, diganti dengan kurungan 6 bulan,” ujar Yogi.

Selain hukuman pokok, hakim juga membebankan pidana tambahan berupa pembayaran uang pengganti sebesar Rp. 2.369.144. 694.- Kewajiban ini harus dilunasi dalam waktu satu bulan terhitung sejak putusan berkekuatan hukum tetap. Jika tidak dipenuhi, jaksa akan menyita dan melelang aset milik terpidana.

“Apabila hasil pelelangan belum cukup menutupi jumlah tersebut, maka akan diganti dengan pidana tambahan penjara selama 2 tahun 3 bulan lagi,” tegas Yogi.

RELATED POSTS

Mantan Striker Inggris Emile Heskey Tanggapi Kembalinya Henderson: Peluang Pemain Muda Terancam

ADVERTISEMENT

Dalam amar putusan juga disebutkan bahwa masa penahanan yang sudah dijalani terdakwa akan dikurangkan sepenuhnya dari hukuman yang dijatuhkan, dan ia diperintahkan untuk tetap berada di dalam tahanan. Terkait barang bukti, sejumlah dokumen dikembalikan kepada pihak terkait, sedangkan uang tunai senilai lebih dari Rp100 juta yang disita dirampas untuk negara dan diperhitungkan sebagai bagian dari pembayaran uang pengganti.

Perkara ini terungkap dari dugaan penyalahgunaan aset tanah milik Pemkab Majalengka yang terjadi dalam kurun waktu 2020 hingga 2025 melalui skema sewa. Menurut Yogi, putusan ini menjadi bukti nyata komitmen penegak hukum dalam memberantas korupsi sekaligus menyelamatkan keuangan dan aset daerah agar tidak terus dirugikan oleh oknum yang menyalahgunakan wewenang.(*)

Tags: Dede SutisnaDirut PD SMUMantanTipikor BandungVonis Penjara
ShareTweetSend

Related Posts

Mantan Striker Inggris Emile Heskey Tanggapi Kembalinya Henderson: Peluang Pemain Muda Terancam
Sport

Mantan Striker Inggris Emile Heskey Tanggapi Kembalinya Henderson: Peluang Pemain Muda Terancam

6 Sep 2025 02:12
Next Post
Kemnaker Dorong Reformasi Tata Kelola demi Program Ketenagakerjaan yang Lebih Efektif

Kemnaker Dorong Reformasi Tata Kelola demi Program Ketenagakerjaan yang Lebih Efektif

Perkuat Fungsi Parpol, Pemkab Majalengka Salurkan Bantuan Keuangan Ke Partai Politik Pemegang Kursi DPRD

Perkuat Fungsi Parpol, Pemkab Majalengka Salurkan Bantuan Keuangan Ke Partai Politik Pemegang Kursi DPRD

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
PT Ceres Bandung Buka Loker Buat Lulusan SMA SMK, Ini Link Daftarnya

PT Ceres Bandung Buka Loker Buat Lulusan SMA SMK, Ini Link Daftarnya

29 Mei 2026 16:59
Terbaru! PT Saku Mas Jaya Bandung Buka Loker Buat Lulusan SMA dan SMK

Terbaru! PT Saku Mas Jaya Bandung Buka Loker Buat Lulusan SMA dan SMK

28 Mei 2026 17:11
Gaji 3,5 Juta! PT Jaya Utama Perkasa Bandung Buka Loker Admin Produksi

Gaji 3,5 Juta! PT Jaya Utama Perkasa Bandung Buka Loker Admin Produksi

30 Mei 2026 16:19
Ada 2 Posisi! Dunia Buah Bandung Buka Loker Crew dan Kasir, Tertarik?

Ada 2 Posisi! Dunia Buah Bandung Buka Loker Crew dan Kasir, Tertarik?

27 Mei 2026 16:49
Bupati Bandung Inisiasi Rapat Lintas Daerah Bahas Banjir dan Krisis Sampah

Bupati Bandung Inisiasi Rapat Lintas Daerah Bahas Banjir dan Krisis Sampah

0
Ketika Pasar Sehat Kembali “Sakit”, Ratusan Ton Sampah Dibiarkan Menggunung

Ketika Pasar Sehat Kembali “Sakit”, Ratusan Ton Sampah Dibiarkan Menggunung

0
Perkuat Fungsi Parpol, Pemkab Majalengka Salurkan Bantuan Keuangan Ke Partai Politik Pemegang Kursi DPRD

Perkuat Fungsi Parpol, Pemkab Majalengka Salurkan Bantuan Keuangan Ke Partai Politik Pemegang Kursi DPRD

0
Kemnaker Dorong Reformasi Tata Kelola demi Program Ketenagakerjaan yang Lebih Efektif

Kemnaker Dorong Reformasi Tata Kelola demi Program Ketenagakerjaan yang Lebih Efektif

0
Perlu Tahu! Gini Tips Menghilangkan Double Chin dengan Efektif

Perlu Tahu! Gini Tips Menghilangkan Double Chin dengan Efektif

3 Jun 2026 17:00
Bupati Bandung Inisiasi Rapat Lintas Daerah Bahas Banjir dan Krisis Sampah

Bupati Bandung Inisiasi Rapat Lintas Daerah Bahas Banjir dan Krisis Sampah

3 Jun 2026 16:44
Ketika Pasar Sehat Kembali “Sakit”, Ratusan Ton Sampah Dibiarkan Menggunung

Ketika Pasar Sehat Kembali “Sakit”, Ratusan Ton Sampah Dibiarkan Menggunung

3 Jun 2026 16:39
Perkuat Fungsi Parpol, Pemkab Majalengka Salurkan Bantuan Keuangan Ke Partai Politik Pemegang Kursi DPRD

Perkuat Fungsi Parpol, Pemkab Majalengka Salurkan Bantuan Keuangan Ke Partai Politik Pemegang Kursi DPRD

3 Jun 2026 16:35

Teras Arsip

  • About
  • Redaksi
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
  • Sertifikat JMSI
Hubungi Kami : [email protected]

© 2025 Teras Jabar - dari Jawa Barat untuk Indonesia. All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • News
  • Bandung Raya
  • Lifestyle
  • Persib
  • Sport
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Berita Bank bjb
  • Wakil Rakyat
  • Opini
  • Indeks Berita

© 2025 Teras Jabar - dari Jawa Barat untuk Indonesia. All Rights Reserved.