TERASJABAR.ID – Gara-gara miras, seorang pria harus berurusan dengan polisi. Tim gabungan Polres Garut dan Polsek Cikelet berhasil bekuk D (26) pelaku penganiayaan sadis di Cikelet.
Kapolsek Cikelet, Iptu Aktas Komalsyah Siregar, S.H., menyampaikan, kejadian brutal itu terjadi pada Kamis pagi (26/3/2026) sekitar jam 07.30 WIB. Lokasinya di Kampung Biru, RT 02 RW 19, Desa Pamalayan, Kec. Cikelet.
Pelaku D, warga Pameungpeuk, kabur usai bikin ulah. Tapi polisi tak tinggal diam. Tim Sancang Polres Garut bareng Polsek Cikelet dan Resmob Polda Jabar langsung mengejar pelaku dan akhirnya diciduk di Gegerkalong, Kota Bandung.
Hasil penyelidikan polisi, D ngamuk saat teler alkohol. Tanpa ampun, dia hajar korban DA (21), warga Banjarwangi. Korban dipukul dan ditendang pakai tangan dan kaki. “Wajah korban babak belur. Pipi kanan memar dan lebam. Badannya sakit semua,” kata Iptu Aktas, Jumat (24/4/2026).
Polisi sudah sita barang bukti dan periksa para saksi-saksi yang lihat kejadian. Sekarang D meringkuk di tahanan untuk diperiksa lebih dalam. Polisi minta warga jangan main hakim sendiri. “Kalau lihat tindak pidana, langsung lapor. Biar kami yang tindak. Jaga kampung tetap aman,” tegas Kapolsek.*

















