TERASJABAR.ID – Alarm bahaya fiskal Pemerintah Kota Tasikmalaya kini bukan lagi bisik bisik di ruang rapat. Kenyataan pahit sudah dirasakan langsung oleh para pekerja garda depan pelayanan publik. Honor para pendamping kelurahan macet, kewajiban daerah menumpuk, dan kepercayaan publik mulai retak.
Buktinya jelas. Sejumlah pendamping kelurahan yang bertugas mengawal program Dana Kelurahan mengaku sudah dua bulan belum menerima hak mereka.
Padahal kerja tidak pernah berhenti. Setiap hari mereka mendampingi perencanaan, mengawal pelaksanaan, hingga menyusun laporan kegiatan di tingkat kelurahan. Beban kerja jalan terus, tetapi uang makan dan ongkos rumah tangga tertahan.
“Kami tetap kerja, tapi honor belum cair. Kebutuhan rumah tangga tidak bisa ditunda,” ungkap salah satu pendamping yang minta namanya tidak disebut. Suara itu mewakili puluhan pekerja lapangan yang kini harus menambal kebutuhan dari kantong sendiri.
“Yah nasib lebih getir menimpa para pendamping program Ohan Hafidz. Program pembinaan generasi Qurani yang menjadi kebanggaan daerah itu justru tersendat di titik paling mendasar yaitu kesejahteraan pendampingnya. Mereka menyebut honor sudah tertahan hingga tiga bulan.
“Kami hanya minta kepastian. Kalau memang kas daerah sulit, sampaikan terbuka. Jangan didiamkan,” tegas salah satu pendamping. Permintaan sederhana itu menunjukkan betapa dalamnya luka akibat minimnya komunikasi dari pengelola anggaran.
Keterlambatan pembayaran ini bukan sekadar soal angka di rekening. Ini potret rapuhnya kondisi fiskal Pemkot Tasikmalaya. Dana Kelurahan dan Ohan Hafidz adalah program prioritas yang langsung menyentuh warga.
Ketika hak pendamping diabaikan, yang terancam bukan hanya dapur mereka, tetapi juga mutu pelaksanaan program di lapangan. Semangat bisa luntur, laporan bisa molor, dan target pembangunan partisipatif bisa meleset jauh dari sasaran.
Bahkan publik bertanya dengan nada geram. Jika untuk membayar honor pendamping saja tersendat, bagaimana dengan belanja wajib lain seperti gaji ASN, operasional layanan dasar, atau pembayaran pihak ketiga.
Transparansi kondisi kas daerah menjadi kunci. Diam tanpa penjelasan hanya memupuk spekulasi dan meruntuhkan kepercayaan. Masyarakat berhak tahu seberapa parah luka keuangan kota ini, dan langkah apa yang sedang diambil untuk menutupnya.
Pemkot harus segera memberi kepastian jadwal pencairan. Lebih jauh, perlu ada audit prioritas belanja dan pemotongan pos yang tidak mendesak. Program yang langsung bersentuhan dengan warga tidak boleh dikorbankan demi proyek yang bisa ditunda.
Para pendamping kelurahan dan Ohan Hafidz bukan tenaga tambahan. Mereka adalah ujung tombak pelayanan. Menunda hak mereka sama saja mematikan mesin pelayanan dari akarnya.
Jika fiskal sedang sakit, obatnya bukan menunda keringat pekerja. Obatnya adalah keterbukaan, pengetatan belanja tidak prioritas, dan komunikasi jujur ke publik. Sebab ketika negara lalai membayar rakyatnya sendiri, yang runtuh bukan hanya anggaran. Yang runtuh adalah kepercayaan.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kota Tasikmalaya terkait penyebab keterlambatan dan kapan honor akan dibayarkan. Para pendamping hanya bisa berharap, suara mereka didengar sebelum semangat mengabdi ikut habis terkuras.(*)















