TERASJABAR.ID – Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jawa Barat terus memperkuat keterlibatan masyarakat dalam mengawasi kualitas tayangan radio dan televisi.
Salah satu upaya yang dilakukan adalah melalui pembentukan dan pembinaan Komunitas Pemantau Isi Siaran (PIS) Jawa Barat Chapter STID Al-Biruni yang digelar di Babakan Ciwaringin, Kabupaten Cirebon, Kamis (18/6/2026).
Kegiatan yang mengangkat tema “Penyiaran dan Moderasi Beragama” tersebut menjadi bagian dari program pemberdayaan masyarakat dalam pengawasan isi siaran. Program ini dirancang untuk meningkatkan partisipasi publik sekaligus memperluas jaringan pengawasan yang melibatkan kalangan akademisi dan mahasiswa.
Koordinator Bidang Pengawasan Isi Siaran KPID Jawa Barat, Dr. Achmad Abdul Basith, M.Ikom., menjelaskan bahwa KPID memiliki tanggung jawab memastikan seluruh lembaga penyiaran mematuhi ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran serta Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS).

Menurutnya, luasnya wilayah Jawa Barat dan banyaknya jumlah lembaga penyiaran yang mencapai lebih dari 400 membuat pengawasan membutuhkan dukungan dari masyarakat. Karena itu, kehadiran Komunitas Pemantau Isi Siaran menjadi salah satu langkah strategis untuk memperkuat fungsi pengawasan tersebut.
“Melalui komunitas ini, masyarakat diberikan pemahaman mengenai regulasi penyiaran, etika penyiaran, hingga tata cara menyampaikan laporan apabila ditemukan dugaan pelanggaran isi siaran,” ujarnya.
Sementara itu, Komisioner KPID Jawa Barat Bidang Pengawasan Isi Siaran, Dadan Hendaya, S.S., M.M., menilai keberadaan PIS dapat menjadi mitra penting dalam menjaga kualitas penyiaran di Jawa Barat.
Ia berharap komunitas yang terbentuk mampu berkontribusi dalam menciptakan siaran yang informatif, mendidik, serta memberikan manfaat bagi masyarakat.
Pada kesempatan yang sama, Ketua KPID Jawa Barat, Dr. Adiyana Slamet, S.IP., M.Si., menekankan bahwa media penyiaran memiliki peran besar dalam membangun kehidupan masyarakat yang toleran dan menjunjung nilai-nilai moderasi.
Menurutnya, di tengah pesatnya perkembangan teknologi informasi dan melimpahnya konten digital, lembaga penyiaran tidak cukup hanya berfungsi sebagai sarana hiburan. Media juga harus mampu menjalankan fungsi edukasi dan penyebaran informasi yang mendukung penguatan nilai kebangsaan serta kehidupan beragama yang harmonis.
Melalui kegiatan ini, peserta dibekali pemahaman untuk mengenali ketentuan penyiaran, memahami bentuk-bentuk pelanggaran isi siaran, serta meningkatkan kepedulian terhadap kualitas tayangan yang dikonsumsi masyarakat.
Pembentukan PIS Chapter STID Al-Biruni Cirebon diharapkan menjadi langkah nyata dalam memperluas pengawasan partisipatif di Jawa Barat sekaligus melahirkan agen-agen literasi media yang mampu mendorong terciptanya penyiaran yang sehat, berkualitas, dan bertanggung jawab.
Kegiatan tersebut turut menghadirkan Anggota Komisi I DPRD Jawa Barat, H. Muhamad Sidkon Djampi, S.H., M.M., sebagai pembicara utama, serta Ketua STID Al-Biruni Cirebon, Dr. Supardi, M.H.I., yang memberikan pandangan mengenai pentingnya moderasi beragama dalam dunia penyiaran.(*)

















