DPN Gema Kosgoro berharap proses hukum terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat penyimpangan dapat berjalan secara profesional, transparan, dan menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah. Organisasi tersebut juga mendorong pemerintah untuk melakukan pembenahan menyeluruh terhadap tata kelola Badan Gizi Nasional agar pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis dapat berlangsung lebih efektif, tepat sasaran, dan bebas dari praktik korupsi.
“Gema Kosgoro mendukung penuh upaya pemberantasan korupsi yang dilakukan Presiden Prabowo. Kami berharap momentum ini menjadi awal perbaikan tata kelola program-program strategis nasional agar benar-benar memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi rakyat Indonesia,” pungkas HMU Kurniadi. ***
















